Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak ASN Usia 51-60 Tahun, soal Rekrutmen dan Kinerja Jadi Sorotan

Kompas.com - 09/02/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti kekeliruan proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga banyak PNS berusia 51-60 tahun. 

Selain itu, banyaknya ASN yang menumpuk di usia jelang pensiun mempengaruhi kinerja dan layanan publik. 

Dilansir dari Kompas.com, data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menunjukkan jumlah ASN di Indonesia per September 2022 mencapai 4.315.181 orang.

Dari jumlah itu, 1.494.004 ASN berusia 51-60 tahun disusul usia 41-50 tahun sebanyak 1.353.173 orang, dan usia 31-40 tahun sebanyak 1.064.972 orang.

Sementara ASN yang berusia 21-30 tahun jumlahnya hanya 356.761 orang dan ASN yang berusia 20 tahunan sebanyak 896 orang.

Lantas, apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan ketika banyak ASN usianya di rentang 51-60 tahun dan bagaimana komposisi ASN yang ideal?

Baca juga: Jelang Tahun Politik, ASN Pemkot Ambon Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Kekeliruan rekrutmen ASN

Trubus menilai ada kekeliruan dalam proses rekrutmen sehingga perbandingan ASN yang berusia muda dan tua begitu jomplang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebijakan zero growth yang menimbulkan penumpukan ASN di usia tua, sementara jumlah ASN yang berusia muda masih sedikit.

Dijelaskan Trubus, zero growth adalah kebijakan penerimaan pegawai dengan jumlah yang sama dengan pegawai yang berhenti.

Kebijakan tersebut menyebabkan regenerasi ASN menjadi tersendat.

"Pemerintah seringkali melakukan kebijakan zero growth. Jadi, itu penyebabnya (ASN banyak berusia tua). Akhirnya menumpuk di usia itu (51-60 tahun, sementara (usia muda) di bawahnya masih minim," kata Trubus kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti kebijakan pemerintah merekrut tenaga honorer yang ketika mereka diangkat menjadi ASN saat usia sudah tua.

"Karena 'kan Kemenpan-RB lebih mengutamakan mereka yang kategori honorer. Itu penyebabnya di situ, mereka usianya sudah tua baru diangkat jadi PNS," ungkap pengajar di Universitas Trisakti, Jakarta ini.

Baca juga: Pemprov Jatim Izinkan ASN dan Pegawai Swasta WFH Selama Resepsi Harlah 1 Abad NU

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com