Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Tradisi Hasta Pora di TNI AL dan Bedanya dengan Pedang Pora?

Kompas.com - 08/01/2023, 20:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain pedang pora, tradisi hasta pora juga dikenal di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

Dilansir dari tni.mil.id, hasta pora adalah salah satu upacara tradisi pernikahan bagi bintara maupun tamtama TNI AL yang akan memasuki jenjang kehidupan berumah tangga.

Adapun tradisi hasta pora sebagai wujud penghormatan dari sesama bintara atau tamtama.

Tradisi hasta pora juga bertujuan menunjukan kepada mempelai wanita momen mengawali hidup bersama prajurit TNI AL.

Dalam upacara tradisi hasta pora, mempelai wanita juga diresmikan menjadi anggota Jalasenastri.

Baca juga: Mengenal Tradisi Mengucap Kata Mohon Izin di TNI AL

Prosesi tradisi hasta pora di TNI AL

Dilansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" yang diterbitkan oleh Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, tradisi hasta pora dilakukan dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) I.

Hasta pora dilaksanakan setelah akad nikah sebelum acara pesta atau syukuran resmi.

Dalam pelaksanaannya, akan dibentuk pagar kehormatan dua banjar barisan. Kedua mempelai akan melewati tengah pagar kehormatan.

Baca juga: Mengenal Upacara Pedang Pora, Tradisi Khas Mengantar Perwira TNI AL Memasuki Jenjang Perkawinan

Nilai-nilai simbolis tradisi hasta pora TNI AL

Upacara hasta pora mempunyai nilai-nilai simbolis sebagai berikut:

  • Memperteguh arti kehidupan berumah tangga bagi mempelai berdua dengan segala aspek Angkatan Laut.
  • Menanamkan rasa kekeluargaan yang mendalam antara kedua mempelai dan para keluarga bintara atau tamtama lain.
  • Mencerminkan kehidupan yang kompak dan teratur antara sesama bintara atau tamtama TNI AL, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
  • Merupakan suatu penghormatan dan dukungan yang dilakukan oleh para bintara atau tamtama remaja kepada rekannya yang akan menempuh hidup baru.

Pagar kehormatan tradisi hasta pora dilakukan jika bintara atau tamtama yang bersangkutan menghendaki dan atas izin inspektur upacara.

Bertindak sebagai inspektur upacara adalah pejabat TNI AL yang ditentukan atau ditunjuk, yaitu atasan langsung dari mempelai atau komandan Pangkalan TNI AL yang ditunjuk setempat.

Tim pagar kehormatan terdiri dari bintara atau tamtama dengan jumlah genap minimal 12 orang dengan komandan peleton ditunjuk dari bintara atau tamtama tertua.

Selain itu, dalam tim pagar kehormatan tradisi hasta pora adalah bintara atau tamtama yang belum menikah.

Baca juga:

Beda hasta pora dan pedang pora

Sementara itu, pedang pora adalah tradisi khas mengantar perwira memasuki jenjang perkawinan untuk pertama kalinya.

Upacara pedang pora mencerminkan kekompakan antara sesama perwira, dalam hal ini TNI AL, baik di dalam maupun di luar dinas.

Merupakan suatu penghormatan yang dilakukan oleh perwira remaja kepada perwira rekannya yang menempuh hidup baru.

Saat berjalannya upacara pedang pora, kedua mempelai melakukan semacam "upacara janji setia".

Sementara bagi mempelai perempuan, diadakan upacara penerimaan masuk warga besar TNI AL sebagai anggota Jalasenastri.

Sekadar diketahui, Jalasenastri adalah organisasi para istri anggota TNI AL.

Baca juga: Sejarah Jalasenastri, Organisasi Istri Prajurit TNI Angkatan Laut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com