Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Dapat Nilai "0" Saat TKD dan AKHLAK BUMN, Ini Penjelasan FHCI

Kompas.com - 29/12/2022, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredar unggahan di Twitter yang menunjukkan tangkapan layar hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan AKHLAK Rekrutmen BUMN Batch 2 mendapatkan nilai 0 atau kosong.

Informasi tersebut diunggah oleh akun base ini pada Rabu (28/12/2022) dan sudah mendapatkan 205,8 ribu kali penayangan.

"Kenapa hasil tes ku begini ya, bertiga sama temen juga kek gitu," tanya si pengunggah.

"Pas tes lancar2 aja, masa iya salah semua," tambah dia.

Nilai 0 untuk TKD dan AKHLAK yang didapat pengunggah tentu masih jauh dari batas minimal nilai yang ditetapkan.

Perlu diketahui bahwa batas nilai minimal untuk TKD adalah 58, sementara batas nilai minimal untuk AKHLAK adalah 65.

Pengguna Twitter lainnya ikut berkomentar soal munculnya nilai 0 pada TKD dan AKHLAK.

"Ada dua kemungkinan. 1. Kalau kamu tes kemaren jawaban kamu ga kesave karena jaringan. 2. Kalau kamu tes hari ini, hasilnya keluar besok," cuit akun ini.

"masa ga kesimpen? apa koneksinya bapuk kali pas ngerjain sabar ya nder," timpal akun ini.

Lantas, bagaimana tanggapan Director at Forum Human Capital Indonesia (FHCI) berkaitan dengan nilai 0 pada TKD dan AKHLAK dalam rekrutmen BUMN kali ini?

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan Apoteker, Simak Kualifikasinya

Penjelasan FHCI

Direktur FHCI, Lieke Roosdanti, buka suara perihal nilai 0 yang didapat pengunggah ketika mengikuti TKD dan AKHLAK pada Rekrutmen BUMN Batch 2.

Saat diminta konfirmasi oleh Kompas.com pada Kamis (29/12/2022), dia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap nilai 0 pada TKD dan AKHLAK.

Dia menjelaskan, berdasarkan penelusuran database FHCI, pelamar yang mendapatkan nilai 0 pada TKD dan AKHLAK rata-rata terdata hanya mengerjakan survei.

Pelamar yang demikian, kata Lieke, tidak masuk ke subtest berikutnya, yaitu TKD.

"Bahkan ketika di-capture tadi hasil proctoring yang melakukan capture 30 menit setelah kandidat tersebut login, datanya juga tidak ada," jelas Lieke.

"Artinya kandidat tersebut sudah close tab atau log out dari link online exam," tambah dia.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Sederhanakan Aturan di BUMN lewat Omnibus Law

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com