KOMPAS.com - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama angkat bicara perihal apakah rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis hanya untuk yang sudah memiliki pengalaman kerja.
Menurutnya, formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 memang hanya dibuka untuk yang sudah memiliki pengalaman.
"Kalau PPPK, iya (harus sudah memiliki pengalaman), seperti Pro-Hire kalau di swasta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warganet di media sosial ramai mempertanyakan perihal status pengalaman pada rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022.
Baca juga: Info PPPK Teknis 2022: Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftarnya
enlighten me dong, kalo PPPK yg lgi buka ini emang wajib udh punya pengalaman kerja kah? brrti freshgrad belum bisa buat daftar ya? work! TIA pic.twitter.com/LrS5QEXaUI
— BACA RULES DI (bit.ly/worksfess) (@worksfess) December 22, 2022
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Satya menegaskan, lowongan PPPK terbuka untuk umum, sehingga tidak hanya mereka yang berstatus pegawai honorer semata.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa pengumuman rekrutmen PPPK di sejumlah instansi, memang dicantumkan mengenai syarat pengalaman.
Sebagai contoh lowongan PPPK Tenaga Teknis di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022
Baca juga: Besaran Gaji TNI
Sebagaimana tercantum dalam pengumuman, disyaratkan pengalaman paling singkat dua tahun di bidang yang dilamar dengan dibuktikan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh:
Begitu pula pada rekrutmen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Di mana disampaikan pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengaan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca juga: Apa Itu PPPK: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan yang Akan Diterima
Sebagaimana disampaikan Satya, syarat mengikuti PPPK tenaga teknis 2022 adalah memiliki pengalaman kerja.
Selain pengalaman kerja, pelamar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum lain, antara lain:
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 diketahui dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.