Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional Desember 2022

Kompas.com - 27/11/2022, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat akan segera memasuki bulan Desember 2022, bulan ke-12 dalam kalender Masehi.

Di bulan Desember 2022 terdapat beberapa hari besar yang menjadi hari libur nasional atau tanggal merah.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022.

Mengacu surat keputusan tersebut, tanggal merah diberikan untuk hari besar nasional, seperti peringatan bersejarah hingga hari besar keagamaan.

Baca juga: Hari Pahlawan 10 November 2022, Apakah Libur Tanggal Merah?

Tanggal merah Desember 2022

Berbeda pada November 2022 yang tidak memiliki hari besar, Desember 2022 memiliki hari libur nasional.

Berdasarkan SKB 3 Menteri 2022, pada bulan Desember ada satu hari libur nasional yakni perayaan Hari Natal. 

Adapun tanggal merah tersebut jatuh pada:

  • Minggu, 25 Desember 2022, Hari Natal.

Tahun ini, hari libur Natal jatuh pada Minggu di pekan kelima Desember 2022.

Baca juga: Daftar Hari Besar Nasional November 2022, Ada Libur atau Tanggal Merah?

Hari Nasional Desember 2022

Selain memiliki satu hari libur nasional, Desember 2022 juga memiliki banyak hari nasional yang diperingati sejak awal bulan hingga akhir bulan.

Akan tetapi, hari-hari nasional ini tidak ditetapkan sebagai tanggal merah. Artinya, perayaan hari penting tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Berikut 10 hari nasional yang diperingati pada Sepyermber 2022, di antaranya:

  • Kamis, 1 Desember 2022: Hari Artileri
  • Sabtu, 3 Desember 2022: Hari Bakti Pekerjaan Umum
  • Sabtu, 9 Desember 2022: Hari Armada Republik Indonesia
  • Senin, 12 Desember 2022: Hari Transmigrasi
  • Selasa, 13 Desember 2022: Hari Nusantara
  • Kamis, 15 Desember 2022: Hari Juang Kartika TNI-AD
  • Senin, 19 Desember 2022: Hari Bela Negara
  • Senin, 19 Desember 2022: Hari Trikora
  • Selasa, 20 Desember 2022: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
  • Kamis, 22 Desember 2022: Hari Ibu Nasional.

Sederet hari nasional pada Desember 2022 tersebut dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Apakah Libur Tanggal Merah?

Hari Internasional Desember 2022

Selain memiliki sederet hari nasional yang cukup banyak, bulan di pengujung tahun ini juga memiliki perayaan global yang disebut sebagai hari internasional.

Hari internasional ini biasanya diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga, organisasi atau komunitas lainnya.

Di bawah ini hari internasional yang akan diperingati di sepanjang bulan Desember 2022:

  • Kamis, 1 Desember 2022: Hari AIDS Sedunia
  • Jumat, 2 Desember 2022: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan
  • Jumat, 2 Desember 2022: Hari Konvensi Ikan Paus
  • Sabtu, 3 Desember 2022: Hari Penyandang Cacat
  • Minggu, 4 Desember 2022: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
  • Senin, 5 Desember 2022: Hari Sukarelawan Internasional
  • Rabu, 7 Desember 2022: Hari Penerbangan Sipil Internasional
  • Sabtu, 9 Desember 2022: Hari Anti Korupsi Sedunia
  • Minggu, 10 Desember 2022: Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia
  • Minggu, 11 Desember 2022: Hari Gunung Internasional
  • Minggu, 18 Desember 2022: Hari Migran Internasional
  • Senin, 19 Desember 2022: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
  • Selasa, 20 Desember 2022: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
  • Minggu, 25 Desember 2022: Hari Natal.

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Apakah Libur Tanggal Merah?

Halaman:

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com