Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Cara Ceknya

Kompas.com - 26/11/2022, 09:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil pascasanggah seleksi administrasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 dijadwalkan akan diumumkan hari ini, Sabtu (26/11/2022).

Hal itu sebagaimana tercantum dalam jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 sesuai jadwal yang tertera pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Sesuai Mas," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu pagi.

Baca juga: Hari Ini, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Diumumkan


Cara cek hasil seleksi PPPK Guru 2022

Para guru dapat mengecek hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 melalui portal SSCASN BKN.

"(Cara mengeceknya) di SSCASN," imbuh Satya.

Berikut cara mengecek hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  • Klik tombol "Masuk"
  • Tunggu hingga laman akan menampilkan hasil pasca-sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022.

Baca juga: Status Pelamar PPPK Guru Bisa Turun dari P1 ke P2, Berikut Aturannya

Jika lolos, apa tahap selanjutnya?

Jadwal seleksi guru ASN-PPPK 2022.kemdikbud.go.id Jadwal seleksi guru ASN-PPPK 2022.

Tahap berikutnya jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3.

Lalu, dilanjutkan penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM.

Selengkapnya, berikut tahapan seleksi PPPK Guru 2022 dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id:

  • Pengumuman pasca-sanggah seleksi administrasi: 26 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-28 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
  • Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16-21 Januari 2023
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari-1 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum): 2-3 Februari 2023
  • Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
  • Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023.

Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Syarat, Berkas, hingga Kategori Pelamar

Kategori pelamar gru ASN PPPK 2022

ilustrasi kartu pendaftaran PPPK Guru 2022.BKN ilustrasi kartu pendaftaran PPPK Guru 2022.

Pelamar prioritas I

Pelamar prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  • Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
  • Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.

Baca juga: Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Dibuka? Ini Jawaban BKN

Pelamar prioritas II

  • Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Baca juga: Pelamar PPPK Keluhkan Kuota E-Meterai Hilang dan Alami Error, Ini Kata Peruri dan BKN

Pelamar umum

Pelamar umum terdiri atas:

  • Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  • Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Tanya Jawab soal Syarat, Dokumen, hingga Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com