Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Lowongan Kerja 60 Jabatan Direksi di Rumah Sakit, Lulusan S1 Bisa Mendaftar

Kompas.com - 25/11/2022, 14:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan kerja untuk jabatan Direksi di 60 rumah sakit yang tersebar di Indonesia. Pendaftaran bisa dilakukan mulai 23 November - 7 Desember 2022.

Lowongan kerja Kemenkes ini berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Kesempatan kerja tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi.

"(Pendaftaran) sudah (dibuka), ada rilisnya," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Lowongan kerja untuk jabatan Direksi ini ditujukan kepada ASN dan non-ASN yang berminat dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://seleksijpt.go.id.

Baca juga: DTO Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk 24 Posisi, Ini Syarat dan Cara Melamarnya


Posisi lowongan kerja yang dibuka

Lowongan kerja Kemenkes itu membuka 60 jabatan direksi untuk 60 rumah sakit vertikal di lingkungan Kemenkes yang tersebar di Indonesia.

Posisi tersebut meliputi jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Rincian posisi lowongan kerja yang dibuka bisa dilihat di sini.

Baca juga: Lowongan Kerja Anak Usaha KAI untuk Lulusan SLTA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Syarat lowongan kerja Kemenkes

Bagi pelamar yang berminat mendaftarkan diri, harus memastikan diri bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang diberikan.

Berikut persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar lowongan kerja Kemenkes:

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan
  4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan
  5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan
  6. Memahami peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit
  7. Mempunyai komitmen terhadap pengembangan rumah sakit
  8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko
  9. Pendidikan paling rendah sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setara
  10. Telah menyampaikan LHKPN tahun 2021 atau LHKASN tahun 2021 kepada instasi yang berwenang bagi ASN
  11. Bersedia menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara setelah diangkat menjadi deteksi bagi non ASN
  12. Menyampaikan bukti laporan pajak tahun terakhir tahun 2021
  13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 tahun
  14. Bersedia tidak melakukan penangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai direksi rumah sakit bagi calon direksi yang berasal dari non ASN
  15. Bersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum bagi calon direksi yang berasal dari non-ASN.

Persyaratan khusus:

1. Direktur utama

  • Pendidikan minimal dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahansakitan

2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan

  • Pendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi

3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia

  • Pendidikan dan penelitian berpendidikan paling rendah S1 atau setara semua jurusan

4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan

Halaman:

Terkini Lainnya

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Tren
Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Tren
Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Tren
10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh akan Respons Serangan Iran

Tren
Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
'Tertidur' Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

"Tertidur" Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

Tren
Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tren
Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Tren
Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Tren
Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Tren
Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com