Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Waspada, Ini Sanksi Pidana bagi Pembocor dan Penyalah Guna Data Pribadi

Kompas.com - 02/11/2022, 10:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS terkait data pribadi beragam jenisnya. Kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi adalah dua di antaranya. Sebelumnya, tidak ada ketentuan hukum komprehensif yang mengatur hal ini.

Baru setelah Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) disahkan dan diundangkan, pengaturan tentang hal tersebut menjadi terang-benderang.

Modus pelanggaran

Solusi dan penegakan hukum terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi tentu tidak selalu sama, tergantung kasusnya. Jika terkait sengketa dengan pelanggan, atau sengketa antar korporasi, penyelesaian melalui jalur perdata dan administrasi menjadi prioritas. Karena terkait hubungan bisnis korporasi dengan individu (business to individual/B2i) atau antarsesama korporasi (business to business/B2B).

Baca juga: Hal yang Dilarang dalam UU Pelindungan Data Pribadi

Tetapi, jika terkait pelanggaran dalam bentuk penyalahgunaan, pengungkapan, pembocoran, atau penyalahgunaan data pribadi secara melawan hukum, yang mengancam kepentingan atau keselamatan umum, maka tindakan melalui jalur pidana bisa diprioritaskan.

Apalagi jika menyangkut transanksi illegal keuangan, kesehatan, kependudukan, dan lain-lain. Pemaknaan tindakan hukum pidana ini dimaksudkan untuk mencegah kerugian lebih besar, atau mengatasi gangguan ketertiban umum sebagai ultimum remidium.

Dalam praktik, penyalahgunaan data pribadi juga dapat berlatar belakang aneka modus. Karena itu, tidak heran jika saat ini orang untuk berbagi nomor telepon seluler pun menjadi sangat selektif karena dapat disalahgunakan.

Contoh yang sering terjadi, hanya karena tersebarnya nomor telepon seluler, penerimaan pesan tak diinginkan terjadi secara bombastis, bisa terjadi pada korban maupun keluarganya, tawaran-tawaran bermodus penipuan pun membanjir.

Selain itu, tindakan teror, menguntit, dan mengikuti ke mana korban pergi (cyber stalking), dan tindakan online illegal lainnya sering kali juga berawal dari diketahuinya nomor telepon seluler.

Perlu dipahami, kejahatan keuangan secara online, dengan penggunaan data pribadi, tentu saja modus dan instrumennya tidak tunggal. Taruhlah bahwa peretas sudah mengetahui data pribadi korban, tetapi yang bersangkutan juga tidak akan dapat membobol rekeningnya jika tidak mengetahui nomor rekening, PIN, dan password-nya.

Hal yang terakhir ini yang harus dipahami masyarakat agar tidak terjebak memberikan data-data tersebut.

Penggunaan one time password (OTP) adalah salah satu formula keamanan berbentuk pengiriman kode verifikasi. Nomor telepon seluler juga menjadi bentuk pengaman tersendiri karena transaksi mobile banking, misalnya hanya dapat diakses oleh nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, dan OTP juga akan dikirim hanya ke nomor dimaksud.

Kebocoran data pribadi

Kasus kebocoran data pribadi penyebabnya juga bisa beberapa hal. Pertama, apabila sistem data security pengendali data secara teknikal tidak memadai, sehingga membuat hacker dengan mudah meretas dan membobol sistem dimaksud.

Kedua, meskipun sistem dan security sudah canggih, tetapi karena peretas lebih canggih, maka dengan kemampuan teknologinya membobol sistem keamanan pengendali atau prosesor data pribadi.

Untuk itu, maka update dan upgrade teknologi harus rutin dilakukan. Sertifikasi keandalan sistem menjadi penting sebagai instrumen pembuktian.

Ketiga, faktor sumber daya manusia internal dan pelaksana di lapangan juga penting. Jangan sampai kelalaian atau tindakannya menjadi penyebab kebocoran data pribadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com