BEBERAPA hari lalu, sahabat saya bertanya tentang seberapa aman bepergian menggunakan pesawat terbang, karena dia akan melakukan penerbangan jauh ke luar negeri.
Pertanyaan dari kebanyakan orang yang jarang atau bahkan yang juga cukup sering bepergian.
Pilihan bepergian menggunakan pesawat terbang memang selalu bergantung pada tujuan masing-masing. Yang pasti adalah bepergian menggunakan pesawat terbang akan sangat praktis, cepat sampai tujuan, dan aman.
Persoalannya adalah bepergian dengan pesawat terbang memang mahal dibanding dengan moda transportasi lainnya.
Persoalan aman atau tidak, tetap saja agak menggangu banyak orang, terutama bila baru saja terjadi kecelakaan.
Kecelakaan pesawat terbang memang selalu dramatis. Korban yang ratusan jumlahnya, pesawat terbang yang hancur lebur, dan sulitnya mengenali tubuh para korban akan selalu mengerikan.
Dari banyak statistik yang dibuat oleh institusi terpercaya, tetap dan konsisten menyebut bahwa penerbangan adalah moda transportasi yang paling aman dibanding dengan moda angkutan lainnya.
David Owen, seorang Aerospace Engineer dalam bukunya yang terkenal berjudul Air Accident Investigation menyebut bahwa The riskiest part of any flight is the drive to and from the airport.
Bagian terbesar risiko dalam perjalanan penerbangan adalah saat berkendara menuju dan dari bandara.
Terbang sebagai penumpang sebuah maskapai penerbangan adalah format dari model bepergian yang paling aman.
Jumlah kecelakaan pesawat terbang sudah sangat jauh menurun dari tahun ke tahun sejak tahun 1960-1970-an.
Hal itu karena meningkatnya kemajuan teknologi penerbangan. Kemudian, sistem dan metoda investigasi kecelakaan pesawat terbang agar kecelakaan dengan sebab yang sama tidak terulang, terus mengalami penyempurnaan.
Proses dari sebuah mekanisme penyelidikan tentang penyebab terjadinya kecelakaan diselenggarakan secara internasional di bawah koordinasi ICAO (International Civil Aviation Organization).
Setiap negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa secara otomatis akan mejadi anggota ICAO. Setiap negara anggota ICAO selain diwajibkan menunjuk satu institusi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan operasi penerbangan sipil, juga disarankan untuk membentuk badan investigasi kecelakaan pesawat terbang.
Di Amerika Serikat, badan penyelidik kecelakaan pesawat terbang adalah NTSB atau National Transportation Safety Board.