Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang Tiba-tiba Dicopot DPR

Kompas.com - 01/10/2022, 18:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto secara mengejutkan dicopot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (29/9/2022).

Pencopotan Aswanto ini dilakukan secara mendadak dan tidak masuk dalam agenda rapat paripurna DPR hari itu.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Aswanto dicopot karena kinerjanya mengecewakan DPR.

Menurutnya, banyak produk DPR yang dibatalkan oleh Aswanto secara sepihak.

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," kata Pacul, Jumat (30/9/2022).

Berikut sepak terjang Aswanto...

Baca juga: Hakim Aswanto Mendadak Dicopot, Pakar: DPR Obok-obok MK Demi Kepentingan Politik

Profil Aswanto

Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan ini merupakan guru besar ilmu pidana Universitas Hasanuddin.

Aswanto terpilih menjadi hakim konstitusi pada 2014, ketika skandal korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar terungkap.

Kendati baru menjadi hakim MK pada 2014, pria dua anak ini sebenarnya beberapa kali bersentuhan dengan MK.

Dikutip dari laman resmi MK, Aswanto sebelumnya kerap diminta institusi tersebut untuk mengisi kegiatan dan menjadi panitia seleksi Dewan Etik MK.

Saat mencalonkan diri, ia menyebut latar belakang pendidikannya sebagai ahli hukum pidana sempat dipertanyakan.

Sebab, hakim konstitusi erat kaitannya dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara.

Baca juga: DPR Ganti Hakim MK Aswanto, Mahfud Enggan Ikut Campur

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com