KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.
Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, ada pula hasil tes lie detector terhadap Bharada E.
Berikut sejumlah perkembangan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga bahwa Putri Candrawathi atau PC terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Hal itu dikatakan Taufan berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J. Taufan mengatakan, mungkin ada lebih dari satu senjata yang menembak tubuh Brigadir J.
Pihkanya meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Taufan berharap penyidik Polri yang menangani kasus itu bisa merangkai fakta dari peristiwa yang tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.
"Kami mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.
Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Lebih Berkuasa daripada Brigadir J, LBH APIK Ragu Ada Kekerasan Seksual