Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Mahasiswa Dikeluarkan Ruangan Usai Mengaku Gender Netral, Ini Penjelasan Unhas

Kompas.com - 21/08/2022, 17:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video seorang mahasiswa baru dikeluarkan dari ruangan setelah mengaku memilih gender netral, viral di media sosial, Twitter.

Video itu diunggah oleh akun ini pada Jumat (19/8/2022). Pengunggah menyebutkan bahwa video tersebut terjadi di Universitas Hasanudin (Unhas).

"Ditolak kampus karena mengaku non biner. Ada yah aturan kampus soal preferensi seksual? @hasanuddin_univ," tulis akun ini.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut melibatkan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas dan mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas.

Ia terekam beberapa kali menanyakan jenis kelamin mahasiswa baru itu. Namun, jawaban mahasiswa baru itu diluar dugaan.

"Kamu mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?" tanya Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas tersebut.

"Tidak keduanya, ditengah-tengah. Makanya netral pak," jawab mahasiswa tersebut.

Mendengar jawaban tersebut, ia memanggil panitia yang berada di acara tersebut.

"Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki dan perempuan di sini. Salah satunya ji diterima," tuturnya.

Hingga Minggu (21/8/2022) siang hari, video viral tersebut telah dikomentari oleh lebih dari 2.000 pengguna, disukai 18.200 akun, dan disaksikan sebanyak 2,1 juta warganet.

Baca juga: Penjelasan BRIN soal Video Viral Benda Bergerak di Langit Pekanbaru

Penjelasan Unhas

Menindaklanjuti video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Dosen Fakultas Hukum Unhas Dr. Muhammad Ilham Arisaputra.

Menurut Ilham, narasi pengusiran yang beredar atas viralnya video itu tidak benar.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada "pengusiran" terhadap mahasiswa," ungkapnya kepada Kompas.com (21/8/2022).

"Yang dilakukan oleh Wakil Dekan III kami adalah meminta seniornya untuk mengambil mahasiswa yang bersangkutan untuk diluruskan pemahamannya mengenai jenis kelamin dan gender," jelasnya.

Ilham juga menambahkan bahwa Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas Muh Hasrul sempat menjelaskan soal jenis kelamin di dalam hukum yang berlaku di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com