Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, Pengamat: Kebijakan yang Mubadzir

Kompas.com - 04/08/2022, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada Rabu (3/8/2022).

Menurut Anies, perubahan ini sebenarnya telah dibahas sejak 2019 dan sudah menyiapkan sejumlah langkah pada 2020. Namun pandemi Covid-19 membuat upaya penjenamaan ini terhenti.

"Sejauh ini, (yang) diubah jadi rumah sehat, kami lakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta," ujar Anies di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Anies Koordinasi ke Menkes Sebelum Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat

Alasan Anies ganti RSUD jadi rumah sehat

Anies menjelaskan, pergantian ini dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.

Menurut Anies, masyarakat selama ini hanya datang ke rumah sakit ketika dalam kondisi tidak sehat.

Dengan rumah sakit diganti jadi rumah sehat, Anies berharap agar masyarakat juga datang ke rumah sakit ketika mereka dalam kondisi sehat.

"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit," kata dia.

Anies menuturkan, alasan lain dari penjenamaan ini adalah faktor psikologis masyarakat ketika mendengar istilah rumah sakit.

Menurutnya, warga hanya mengingat tentang sakitnya saat mendengar rumah sakit.

"Bahwa sekarang kami menggunakan istilah rumah sehat, (sehingga) kata kuncinya (yang diingat warga) adalah sehat," ujarnya.

Saat ini, Anies menyebut rumah sakit hanya memiliki peran kuratif dan rehabilitatif. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah dua peran lainnya, yaitu promotif dan preventif.

Baca juga: Kritik Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, DPRD: yang Harus Diubah Itu Kondisinya, Bukan Namanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com