KOMPAS.com – Pendaftaran Sekolah Kedinasan resmi dibuka mulai Sabtu (9/4/2022) pukul 09.22 WIB.
Pendaftaran ini akan dibuka sampai dengan 30 April 2022 di laman https://dikdin.bkn.go.id/.
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan ikatan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Nantinya, lulusan sekolah kedinasan ini akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga terkait.
Salah satu Sekolah Kedinasan yang juga membuka lulusan SMA/MA adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Mengacu Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 Maret 2022, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/MA untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022.
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis
Seleksi IPDN 2022 bertujuan untuk menjaring siswa lulusan SMA/MA yang nantinya akan disiapkan untuk bekerja di seluruh wilayah Indonesia di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu, seleksi IPDN 2022 memberikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.
Persyaratan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni pernyaratan umum, adminsitrasi, dan khusus.
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022
Berikut persyaratan umum seleksi IPDN 2022:
Baca juga: IPDN Diusulkan Jadi Kampus Swasta, Kemendagri: Tak Paham Sejarah
Adapun persyaratan administrasi seleksi IPDN 2022, meliputi:
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Paling Diincar hingga Hari Ini, IPDN Terfavorit
Sementara persyaratan khusus lainnya yang juga harus dipenuhi oleh para pendaftar adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kemendagri Akan Berlakukan E-KTP Digital, Bagaimana Masyarakat yang Tidak Punya Handphone?
Dilansir dari spcp.ipdn.ac.id, penerimaan IPDN 2022 dibatasi oleh jumlah kuota yang disediakan. Kuota tersebut dibagi menjadi 3 kuota utama, di antaranya:
Hanya calon praja IPDN yang berkualitas dan memiliki dasar pengetahuan serta memenuhi syarat yang akan diterima sebagai calon praja IPDN 2022.
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2020: IPDN Paling Favorit
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, pendaftaran seleksi IPDN 2022 hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, seleksi pendaftaran IPDN 2022 tidak dipungut biaya apapun.
Pendaftaran seleksi IPDN 2022 dapat dilakukan melalui https://dikdin.bkn.go.id/. Adapun informasi lebih rinci mengenai seleksi ini bisa diakses di laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022/.
Baca juga: Dibuka Hari ini, Catat Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.