KOMPAS.com - Kabar soal adanya ibadah haji yang dilakukan melalui metaverse sempat ramai beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diawali dengan peluncuran program metaverse oleh pemerintah Arab Saudi pada Desember 2021 yang memungkinkan umat Islam di seluruh dunia dapat mengunjungi Kabah secara virtual.
Secara sederhana, metaverse merupakan sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR).
Teknologi metaverse memungkinkan semua orang dari seluruh dunia berkumpul dan berinteraksi.
Baca juga: Soal Kontroversi Haji di Metaverse, Ini Penjelasan MUI
Diberitakan Kompas.com (8/2/2022), Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam memaparkan, kunjungan Kabah lewat metaverse tidak bisa disebut sebagai ibadah haji.
Sebab, ibadah haji memerlukan beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa Kabah di metaverse bisa dimanfaatkan jemaah untuk mengenali lokasi yang akan dijadikan tempat ibadah.
Sejalan dengan hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan mulai menjajaki manasik haji lewat metaverse.
Hal tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (17/3/2022), bahwa layanan haji dan umrah harus bertransformasi ke arah digital.
“Tadi saya juga sudah berbicara kalau manasik itu juga bisa dilakukan dengan cara metaverse,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga: Ramai soal Ibadah Haji di Metaverse, Ketahui Syarat Wajib Haji
Manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Dalam kegiatan ini, calon jemaah akan dilatih tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Direktur Jenderal PHU Kemenag Hilman Latief memberikan penjelasan mengenai kegiatan manasik haji melalui metaverse.
Menurutnya, kehadiran metaverse sebagai “tempat” untuk melakukan manasik bisa dilakukan suatu saat nanti.
Namun, hanya sebagai pelengkap dari manasik fisik dan manasik studio yang disediakan di setiap asrama haji.
Ia juga menambahkan, metaverse merupakan alternatif tambahan dari digital manasik meski hanya digunakan terbatas.