KOMPAS.com - Pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada Rabu (16/3/2022).
Bersamaan dengan itu, minyak goreng sudah mulai berjajar memenuhi rak-rak minimarket dan supermarket meski dengan harga mahal.
Fenomena ini pun memunculkan kewaspadaan akan rawannya peredaran minyak goreng palsu.
Seperti diberitakan Kompas.com (19/2/2022), minyak goreng palsu sempat beredar di Kudus, Jawa Tengah.
Adalah produsen kerupuk Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45) yang merugi hingga jutaan rupiah usai membeli 25 jeriken minyak goreng palsu.
Baca juga: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret
Lantas, bagaimana cara membedakan minyak goreng asli dan palsu?
Peneliti dan dosen program studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (TLM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Vella memaparkan cara membedakan minyak goreng asli dan palsu.
Menurutnya, minyak goreng adalah bahan pangan dengan komposisi utama berupa trigliserida yang berasal dari bahan nabati dan telah melalui proses pemurnian.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendeteksi keaslian minyak goreng, yakni melalui uji organoleptik atau pengujian dengan menggunakan indra manusia.
“Uji organoleptik dapat dilakukan meliputi deteksi warna, bau, penampakan dan tekstur,” terang Vella, dilansir dari laman resmi UM Surabaya (18/3/2022).
Baca juga: Mengapa Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harga Tak Lagi Dibatasi?
Berikut cara membedakan minyak goreng asli dan palsu
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mendeteksi keaslian minyak goreng adalah melihat warnanya.
Minyak goreng asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat.
Jika warna terlihat lebih gelap, Vella mengatakan itu tidak normal atau termasuk minyak goreng palsu.
Baca juga: Minyak Goreng Murah tapi Masih Langka? Ini Kata Pengamat Ekonomi