Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 pada 2021 Hadirkan Banyak Pelajaran bagi Indonesia, Apa Saja Tantangannya untuk Tahun Ini?

Kompas.com - 02/01/2022, 08:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sepanjang 2021 Indonesia mengalami berbagai dinamika dan tantangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Diawali dengan lonjakan kasus pada Januari, dan diikuti lonjakan kedua pada Juli, berjalannya waktu pada Desember, kasus Covid-19 disebutkan cukup terkendali.

Patut disayangkan, akibat lonjakan itu tidak sedikit masyarakat harus kehilangan kerabat, keluarga hingga sanak saudaranya.

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, berlangsungnya pandemi pada 2021 menunjukkan ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi gelombang kedua yang didominasi varian Delta.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Vaksin Masih Ampuh?

Mendapat banyak pelajaran...

Menurutnya, jumlah orang yang terinfeksi Covid-19, sakit, dirawat di rumah sakit, dan meninggal dunia jumlahnya cukup banyak sehingga membuat surveilans testing, tracing, dan treatment (3T) kewalahan.

Terlebih, hal itu ditunjang masih rendahnya vaksinasi pada saat itu.

"Namun dari situ kita belajar banyak, 3T mulai diperbaiki, pembuatan lokasi isolasi terpusat diperbanyak, vaksinasi dipercepat, rumah sakit lapangan serta logistik untuk penanganan pasien juga perlahan membaik. Semua itu belajar dari gelombang kedua kemarin," ujar Bayu, kepada Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).

Selain itu, imbuh Bayu, pendekatan pemerintah dalam menghadapi Covid-19 saat ini juga membaik, misalnya dalam hal penjagaan pintu masuk.

"Di mana saat ini pemerintah tidak segan memberlakukan karantina 10-14 hari untuk menahan kasus impor," katanya.

Baca juga: Apa Itu Varian Omicron dan Apa Saja Gejalanya?

Lemahnya pengawasan dan evaluasi sistem karantina

Sejumlah tenaga kesehatan meneriakan yel-yel sebelum melakukan pergantian jadwal perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan per Selasa (26/1) pukul 15.55 WIB, terdapat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 13.094 orang sehingga total telah mencapai 1.012.350 kasus di Indonesia.  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Sejumlah tenaga kesehatan meneriakan yel-yel sebelum melakukan pergantian jadwal perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan per Selasa (26/1) pukul 15.55 WIB, terdapat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 13.094 orang sehingga total telah mencapai 1.012.350 kasus di Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Namun demikian, menurut Bayu, tetap ada catatan mengenai lemahnya pengawasan dan evaluasi sistem karantina.

Hal itu dikarenakan terdapat beberapa kasus "kebocoran" karantina.

Dia berharap, ke depannya pemerintah dapat meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi sistem kekarantinaan.

"Kemudian juga ada denda yang sangat besar diberlakukan bagi mereka yang melanggar peraturan karantina," ujar Bayu.

Lebih lanjut, menurut Bayu, aplikasi PeduliLindungi juga semakin bagus penggunaannya, walaupun konsistensi dan kedisiplinan pengelola tempat publik dan masyarakat masih rendah terutama saat kasus menurun dan mobilitas meningkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com