Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, Apa Saja Isinya?

Kompas.com - 13/12/2021, 09:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 64 tahun lalu, Perdana Menteri RI Djuanda Kartawidjaja menandatangani Deklarasi Djuanda, tepatnya 13 Desember 1957. 

Dengan adanya Deklarasi Djuanda, Indonesia menyatakan kedaulatan atas wilayah laut Indonesia.

Pada masa awal kemerdekaan, wilayah laut di Indonesia tidak dalam satu kesatuan karena setiap pulau dipisahkan oleh perairan internasional.

Sampai akhirnya, Deklarasi Djuanda menjadi tonggak kedaulatan wilayah maritim Indonesia.

Baca juga: Deklarasi Djuanda: Isi, Tujuan, dan Dampaknya

Latar belakang lahirnya Deklarasi Djuanda

Pada masa awal kemerdekaan, wilayah Indonesia terdiri dari delapan provinsi yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Borneo, Sulawesi dan Maluku.

Sebagian provinsi tersebut berada di pulau-pulau yang berbeda.

Dilansir dari laman Kemendikbud, 13 Desember 2019, peta wilayah Indonesia saat itu masih mengacu pada Peta Kolonial Belanda yang disebut Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) terbitan 1939.

Dalam peta itu disebut bahwa luas laut Indonesia hanya 3 mil laut.

Berdasarkan peta itu, laut Jawa, Selat Karimata, Laut Flores, Laut Arafuru, Sulawesi dan lainya menjadi laut bebas atau perairan internasional.

Perairan internasional adalah zona bebas yang bisa dilalui oleh kapal-kapal dari berbagai negara, tanpa perlu izin dari pemerintah Indonesia.

Sehingga setiap negara boleh melakukan kegiatan apa pun, baik yang menguntungkan atau merugikan kedaulatan Indonesia.

Kondisi ini membuat wilayah Indonesia seolah tidak berada dalam satu kesatuan. Padahal, Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau yang harus dijaga kesatuan dan pertahanannya.

Indonesia tentu keberatan dengan TZMKO 1939.

Sampai akhirnya, pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja membuat sebuah deklarasi. Djuanda ingin mengubah sistem ketatalautan dan zona teritorial Indonesia.

Melalui deklarasi yang dibuatnya, Djuanda menegaskan kepada negara lain bahwa wilayah laut di sekitar kepulauan nusantara, merupakan laut yang menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan Indonesia.

Baca juga: Djuanda Kartawijaya: Pendidikan, Karier Politik, dan Perannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com