KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal dan ketentuan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB Menggunakan Computer Assisted Test (CAT) CPNS BKN 2021.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS 2021 BKN Imas Sukmariah yang kemudian diunggah pada laman resmi BKN, bkn.go.id, Senin (22/11/2021).
Berikut linknya:
Baca juga: Link Jadwal Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2021
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS 2021
Peserta SKB CPNS 2021 wajib mengikuti seluruh tahapan SKB sebagai berikut:
Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75 persen.
Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25 persen, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
Jadwal SKB untuk lokasi UPT BKN Sorong akan diinformasikan kemudian.
Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Bingung Belum Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2021, Ini Penjelasan BKN