KOMPAS.com - Ramai di media sosial soal dugaan pungutan liar di SPBU Pertamina saat buang air kecil diharuskan bayar Rp 2.000.
Narasi itu dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (15/11/2021).
Warganet di media sosial menyebut uang yang dibayarkan saat menggunakan toilet di SPBU sebagai pungutan liar (pungli).
Baca juga: Ramai soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000, Ini Kata Pertamina
Menurut warganet tersebut, dengan tarif buang air kecil Rp 2.000 dapat membuat SPBU mengeruk keuntungan lebih besar.
Selain itu, uang yang dibayarkan itu bukanlah uang sukarela belaka.
"KITA BICARA PUNGLI Rp.2000. DI TOILET SPBU kok malah loe bilang SEDEKAH IKHLAS 2000
LOE MASIH WARAS KAN. GAWAT BRO...!!! katanya pembayaran 2000 di TOILET SPBU. secara sukarela. tapi ketika saya gak bayar. tiba tiba KASIR TOILET SPBU memanggil saya....Pak...Bapak belum bayar 2000. Apa ini yg dikatakan suka rela," tulis pemilik akun.
Penjelasan Pertamina soal kencing di SPBU bayar Rp 2.000 tidak wajib bayar.
Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III PT Pertamina Eko Kristiawan mengatakan, membayar uang setelah menggunakan toilet di SPBU sifatnya sukarela.
"Di SPBU default-nya toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Eko juga menyebut, bagi pengguna toilet di SPBU apabila ingin membayar hal itu bagus.
Namun apabila tidak membayar pun seharusnya juga tidak masalah.
Baca juga: [POPULER TREN] Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000