Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Skema Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia

Kompas.com - 25/10/2021, 15:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi telah membuka kembali umrah untuk jemaah asing yang sudah divaksinasi per 9 Agustus 2021.

Sebelumnya, pemerintah setempat menutup bagi peziarah asing sekitar selama 18 bulan karena pandemi Covid-19.

Melansir Aljazeera, 17 Oktober 2021, Masjidil Haram telah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh dan menjadi pertama kali sejak pandemi.

Tanda-tanda di lantai yang memandu orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan sekitar Masjidil Haram telah dihapus.

Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sudah membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Seperti apa skema penyelenggaraan ibadah umrah?

Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Siapa yang Bisa Berangkat dan Apa Syaratnya?

Skema penyelenggaraan umrah

Dituliskan dalam situs resmi Kemenag, telah disepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan petugas PPIU yang telah divaksinasi lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.

PPIU yang akan memberangkatkan jemaah, dapat segera menyerahkan data jemaah ke Ditjen PHU.

Adapun pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu, melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

a. Skema keberangkatan jemaah umrah

  • Jemaah umrah yang akan berangkat melakukan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Skrining ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.
  • Pelaksanaan skrining kesehatan dilaksanakan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
  • Sementara itu, asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.
  • Untuk boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilakukan di asrama haji.

 

b. Skema kepulangan jemaah umrah

  • Seluruh jemaah harus melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan pulang ke Tanah Air.
  • Setibanya di Indonesia, jemaah kembali melakukan tes PCR (entry test).
  • Seluruh jemaah harus melakukan karantina, yang dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.
  • Di hari ke-4 kedatangan, jemaah kembali melakukan PCR (exit test), dan jika hasilnya negatif maka jemaah diperbolehkan kembali kerumah masing-masing.
  • Untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan disediakan oleh asrama haji.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Tahapan Keberangkatan Jemaah Umrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com