KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan membuka perekrutan CPNS di tahun 2022.
Sebagai gantinya, pemerintah hanya akan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Informasi tersebut bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.
Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Benarkah CPNS 2022 Ditiadakan? Ini Penjelasan BKN
Bima menjelaskan pada tahun 2022 nanti hanya akan dibuka rekrutmen PPPK, sementara itu, seleksi CPNS ditiadakan.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan hal yang sama.
Pihaknya menyampaikan, pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.
“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.
Pada tahun 2021 rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.
Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK. Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Baca juga: Link dan Cara Download Hasil Seleksi Tahap I PPPK Guru di 34 Provinsi