KOMPAS.com - Panitia Seleksi Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) di titik lokasi (tilok) luar negeri.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, SKD di titik lokasi perwakilan RI di luar negeri akan berlangsung pada 26–28 Oktober 2021.
Ia menyebutkan, total peserta yang akan mengikuti SKD di luar negeri sebanyak 480 orang, terdiri dari 476 peserta SKD CPNS dan 4 peserta seleksi kompetensi PPPK Non-Guru.
"SKD akan dilaksanakan di 75 tilok yang tersebar di kantor perwakilan RI di Luar Negeri lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," kata Satya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Kapan Sertifikat SKD CPNS Muncul dan Bagaimana Cara Download-nya? Ini Jawaban BKN
Dari 476 peserta SKD CPNS, terdiri dari 432 peserta SKD yang mendaftar di instansi pusat dan 48 peserta SKD yang mendaftar di instansi daerah.
Sedangkan untuk peserta PPPK Non-Guru meliputi 2 peserta yang mendaftar di instansi pusat dan 2 peserta yang mendaftar di instansi daerah.
"BKN akan menyampaikan jadwal detail peserta SKD kepada Instansi setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenlu," ujar Satya.
Pengumuman jadwal peserta SKD di tilok Luar Negeri akan diumumkan oleh instansi masing-masing.
Dari total 75 tilok perwakilan RI di Luar Negeri, terdapat sejumlah lokasi yang akan menampung peserta SKD dengan kapasitas besar.
Baca juga: Bisa Didiskualifikasi! Jangan Coba-coba Sebar Soal SKD CPNS 2021
Berikut rinciannya:
Terkait dengan zona waktu, akan dibagi menjadi tiga dengan estimasi berikut:
Baca juga: Bagaimana Penentuan Peserta Lolos SKD CPNS 2021? Ini Informasinya!
Selain itu, peserta yang mengikuti SKD di luar negeri wajib membawa kelengkapan data identitas diri, seperti KTP, Kartu Peserta dan membawa passpor.
Untuk penerapan protokol kesehatan, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat.
Satya mengatakan, persiapan sarana dan prasarana ujian termasuk petugas akan disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing lokasi perwakilan RI.
Sebelum pelaksanaan ujian, lanjut dia, BKN akan melakukan simulasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri termasuk kantor perwakilan RI seperti kantor Konsulat Jenderal atau kantor Kedutaan Besar RI (KBRI).