Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dibutuhkan, Ini Cara Cetak dan Simpan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Kompas.com - 29/09/2021, 16:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 masih dibutuhkan untuk syarat masuk fasilitas umum atau daerah perkantoran di tengah pandemi virus corona seperti saat ini.

Tak hanya itu, penunjukkan sertifikat vaksin juga diperlukan guna sebagai syarat perjalanan jarak jauh.

Umumnya, sertifikat vaksin Covid-19 akan diperoleh dalam beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin.

Kendati demikian, penting bagi masyarakat untuk menyimpan dan mencetak sertifikat vaksin Covid-19.

Salah satu caranya yakni melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Besaran Kuota dan Cara Mendapatkannya

Berikut tata cara menyimpan dan mencetak sertifikat vaksinasi COvid-19 di aplikasi PeduliLindungi dan situs PeduliLindungi:

Cara menyimpan sertifikat vaksin

Melansir pemberitaan Kompas.com, Jumat (3/9/2021), ada beberapa langkah untuk melakukan penyimpanan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui situs PeduliLindungi.

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  • Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  • Lalu klik "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi

Melalui apikasi PeduliLindungi

Siapapun yang masuk dan keluar Mapolres Probolinggo wajib scan PeduliLindungiKOMPAS.com/A. Faisol Siapapun yang masuk dan keluar Mapolres Probolinggo wajib scan PeduliLindungi

Selain itu, Anda juga dapat menyimpan sertifikat vaksin dan mencetaknya melalui aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mencetak, perangkat harus terhubung dengan printer atau alat cetak lain yang dimiliki.

  • Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
  • Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca juga: Mulai Oktober Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Apa Saja Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat?

Cara memperbaiki data yang salah

Di sisi lain, jika Anda menemukan data pada sertfikat vaksinasi Anda mengalami kesalahan, maka Anda dapat mengajukan perubahan atau perbaikan data.

Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa cara memperbaiki data yang salah dapat dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Email dikirim dengan format sebagai berikut:

  1. Foto KTP
  2. Foto Selfie beserta KTP
  3. Nama lengkap
  4. NIK
  5. Tanggal lahir
  6. Nomor ponsel
  7. Nama kabupaten tempat tinggal
  8. Tanggal vaksin pertama dan vaksin kedua

Agar bisa langsung diproses, sebaiknya Anda juga menuliskan keluhan yang dialami secara rinci.

Baca juga: Saat WHO dan UNICEF Desak Indonesia Segera Gelar Sekolah Tatap Muka...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara dapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Mal, Perkantoran, dan Instansi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com