KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) tujuh vaksin Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).
Emergency use authorization (EUA) terhadap 7 vaksin Covid-19 tersebut sejak Januari 2021 hingga saat ini.
"Setiap proses pemberian EUA masing-masing vaksin mempunyai prosesnya tersendiri, dinamikanya tersendiri. Dan alhamdulillah pada saat ini sudah ada 7 jenis vaksin yang kami berikan emergency use authorization," kata Penny, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Lantas, apa saja vaksin yang telah memiliki izin penggunaan darurat (EUA) BPOM?
Baca juga: BPOM Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk 7 Vaksin Covid-19
Adapun tujuh vaksin yang sudah mendapat EUA dari BPOM, yakni:
Penny mengatakan, dari tujuh vaksin tersebut, ada tiga vaksin yang telah dapat digunakan untuk anak usia 12 tahun ke atas.
Vaksin tersebut, yakni Coronavac (Sinovac), vaksin Covid-19 PT Bio Farma, dan Pfizer Comirnity.
Terkini, BPOM menerbitkan EUA terhadap vaksin Sputnik V pada hari ini. Vaksin ini bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas, tetapi belum dapat digunakan untuk anak usia 12 tahun ke atas.
Baca juga: Ramai soal Vaksin Covid-19 Disebut Berbahaya, Ini Kata Kemenkes
Penny mengatakan bahwa BPOM saat ini sedang mengupayakan proses registrasi mendapatkan EUA terhadap 4 jenis vaksin lain.
"Pertama adalah Cansino, lalu Johnson and Johnson, Covavax dan Covaxin. Ini adalah 4 jenis vaksin yang sedang dalam proses juga, masih membutuhkan beberapa data untuk bisa keluar EUA nya," kata dia.
(Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya | Editor: Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.