Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Informasinya

Kompas.com - 30/06/2021, 09:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan jumlah formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Melansir laman resmi BRIN, ada 325 formasi yang terdiri dari 221 formasi CPNS dan 104 PPPK.

Rekrutmen CASN BRIN kali ini terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan kualifikasi pendidikan doktoral (S3) baik lulusan dalam maupun luar negeri.

Nantinya, peserta yang lolos akan ditempatkan pada posisi Periset jenjang Muda dan Madya di berbagai organisasi riset BRIN.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Kriteria Jabatan yang Bisa Diisi

Berbagai bidang riset yang ditawarkan adalah:

  • Riset Hayati dan Bioteknologi
  • Riset Teknik
  • Riset Geologi dan Kelautan
  • Riset Ketenaganukliran
  • Riset Penerbangan dan Keantariksaan
  • Riset Sosial dan Kemanusiaan

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka pada Rabu (30/6/2021).

"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman dalam konferensi pers BKN, Selasa (29/6/2021).

Artinya, pendaftaran akan dibuka pada 30 Juni-21 Juli 2021.

Baca juga: 75 Formasi CPNS 2021 di Setjen DPR, Ini Rinciannya!

Proses pendaftaran dilakukan satu pintu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Suherman mengatakan, pelaksanaan seleksi nantinya akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari.

"Kalau di masa normal, penerimaan seleksi bisa dilakukan lima sesi per hari, maka di masa pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya di tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19," ujar dia.

Jadwal CPNS 2021

Berikut jadwal lengkap seleksi CASN:

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
  • Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
  • Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
  • Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
  • Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022

Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.

BKN juga telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.

Baca juga: Dibuka 30 Juni 2021, Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com