Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal CPNS 2021 dan Ketentuan SKD: Jumlah Soal, Waktu, Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi

Kompas.com - 19/06/2021, 15:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka pada akhir Juni mendatang. 

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Pihaknya mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021) lalu, ketika ditanya mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Kendati tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi, namun pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya, ketika menyampaikan perkiraan periode pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Sebelum 30 Juni, Simak Ketentuan Umum dan Khususnya

SKD CPNS 2021

Terdapat sejumlah perbedaan seleksi CPNS 2021 dengan seleksi CPNS 2019 lalu. Berikut beberapadi antaranya: 

Jumlah soal

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi SKD pengadaan CPNS Tahun 2019, untuk SKD 2019, jumlah soal secara keseluruhan adalah 90 soal, terdiri dari:

TKP: 35 soal
TWK: 30 soal
TIU: 35 soal

Sehingga total soal yang diberikan sebanyak 90 butir.

Namun untuk tahun ini, jumlah soal SKD bertambah menjadi 100 butir, karena adanya tambahan 10 soal di bidang TKP, menjadi 45 soal.

Hal itu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Waktu

Waktu yang diberikan pada masing-masing peserta tes dalam pengerjaan SKD CPNS 2019 adalah selama 90 menit.

Sementara pada SKD tahun ini, karena jumlah soal yang diberikan bertambah, maka waktu pengerjaan yang diberikan pun turut ditambahkan selama 10 menit.

Sehingga, waktu SKD yang semula 90 menit akan menjadi 100 menit bagi peserta pada umumnya, dan bagi peserta disabilitas tunanetra waktu pengerjaan berubah dari semula 120 menit menjadi 130 menit.

Baca juga: Simak, Ini Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com