KOMPAS.com - Seorang siswi SMA di Bengkulu berinisial MS dikeluarkan dari sekolah karena mengunggah video yang menghina Palestina.
Ia mengunggah video yang memuat kata-kata kasar terhadap Palestina dan menjadi viral di media sosial.
Dalam pertemuan yang melibatkan orangtuanya, MS sudah menyatakan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS, Melansir Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Namun, berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan oleh Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah, MS dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.
MS pun dikeluarkan dari sekolahnya.
Baca juga: Hina Palestina di TikTok, Siswi SMA Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Ceritanya
Menanggapi kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KAPI) mengatakan bahwa mengeluarkan anak dari sekolah bukanlah solusi yang tepat.
"Anak menjadi begini kan sebenarnya dia korban. Jangan dikeluarkan, itu bukan penyelesaian yang terbaik," kata wakil ketua sekaligus komisioner bidang pengasuhan KPAI, Rita Pranawati, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Pihaknya memang belum mendapat konfirmasi apakah usia MS masuk dalam kewenangan KPAI, yaitu di bawah 19 tahun.
Akan tetapi, ia mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat wajib belajar 12 tahun.
"Ini memang salah kaprah ya karena setiap anak Indonesia, berapapun usianya kita dorong wajib belajar 12 tahun. Itu prinsip dasarnya, bahwa setiap warga negara berhak mendapat wajib belajar 12 tahun," terang Rita.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Kritik SMA yang Berhentikan Siswi Penghina Palestina
Memnurut Rita, mengeluarkan MS dari sekolah sama halnya dengan mencabut hak pendidikannya.
"Tetapi prinsipnya, hak pendidikan anak ini tetap harus dipenuhi. Sekolah itu bukan penegak hukum yang bisa menghukum, ini kan tempat pendidikan," kata Rita.
Rita menjelaskan, bahwa untuk menangani kasus semacam ini, pihak sekolah perlu melihat situasi tertentu.
Situasi tertentu yang ia maksud, misalnya kondisi rumah tangga dan keharmonisan keluarga siswi tersebut.