Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Daftar Negara yang Diblokir Arab Saudi, Termasuk Indonesia | Penjelasan Kementerian ATR soal Penarikan Sertifikat Tanah Asli

Kompas.com - 04/02/2021, 05:30 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (3/2/2021).

Selain masih berkutat perihal update penyebaran virus corona, informasi perihal larangan bagi 20 warga negara asing (WNA) memasuki Arab Saudi, termasuk Indonesia mendominasi perhatian pembaca.

Ada pula informasi terkait update pelaksanaan umrah 2021, sertifikat elektronik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga penjelasan Lapan soal ramainya suara dentuman misterius di Malang yang juga menjadi perhatian publik.

Sementara itu, ketentuan perihal program "Jateng di Rumah Saja" yang berlaku 6-7 Februari juga mendapat perhatian tersendiri dari para pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Rabu (3/2/2021) hingga Kamis (4/2/2021) pagi:

1. Daftar lengkap 20 negara yang diblokir Arab Saudi

Kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona kembali diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Diberitakan Reuters, Rabu (3/2/2021), Arab Saudi mulai menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara pada Selasa (2/2/2021).

Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari, termasuk orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan, termasuk Indonesia.

Daftar lengkap negara-negara yang dilarang masuk Arab Saudi dapat disimak di berita berikut:

Arab Saudi Blokir Masuknya Warga 20 Negara Termasuk Indonesia Mulai 3 Februari, Simak Daftarnya...

2. Penjelasan terkait pelaksanaan umrah pasca-pemblokiran Arab Saudi

Unipah bersama puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kurang beruntung di Arab Saudi dipulangkan KBRI Riyadh ke Tanah Air.KBRI Riyadh Unipah bersama puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kurang beruntung di Arab Saudi dipulangkan KBRI Riyadh ke Tanah Air.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke negaranya, termasuk Indonesia, pada Selasa (2/2/2021).

Adapun negara-negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Sementara itu, ada beberapa pengecualian, yakni warga Arab Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com