Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Pengajuan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Bagaimana Prosesnya di MUI?

Kompas.com - 18/10/2020, 17:28 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengirimkan dua orang utusannya dari Komisi Fatwa ke China untuk mengunjungi pabrik produksi vaksin Covid-19 Sinovac dan melakukan pengecekan langsung.

Mengutip pemberitaan Kompas TV, Jumat (16/10/2020), pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang nantinya disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia dijamin kehalalannya.

Langkah ini dilakukan karena pemerintah telah melakukan pemesanan 3 jenis vaksin Covid-19 dari 3 perusahaan berbeda asal China, yakni CanSino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Ketiga perusahaan tersebut menyanggupi untuk menyediakan sejumlah dosis yang vaksin yang mereka kembangkan pada November 2020.

Untuk diaplikasikan di Indonesia, vaksin-vaksin ini harus diuji kehalalannya oleh MUI karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam.

Setibanya di China, utusan MUI belum bisa langsung melaksanakan tugasnya mengecek proses pembuatan vaksin secara langsung karena harus menjalani isolasi mandiri selama 2 pekan.

Baca juga: [HOAKS] Vaksin Covid-19 Dapat Mengubah DNA Manusia

Bagaimana proses yang akan berjalan untuk sertifikasi halal vaksin Covid-19?

Sudah terima pengajuan resgitrasi sertifikasi halal

Direktur Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati mengatakan, MUI telah menerima registrasi proses sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19.

"Benar kami sudah menerima registrasi proses sertifikasi halal vaksin Covid-19," kata Muti saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Ia menyebutkan, keputusan pemberian sertifikasi halal akan dilakukan oleh Komisi Fatwa setelah hasil pemeriksaan produk selesai dilakukan oleh MUI.

Proses pemeriksaan kehalalan produk vaksin Covid-19 tidak berbeda dengan pemeriksaan produk konsumsi lainnya. 

"Seperti halnya produk lain, pemeriksaan mencakup pemeriksaan dokumen, kemudian audit di lokasi produksi, dan pemeriksaan laboratorium," jelas dia.

Hasil pemeriksaan ini akan dikirimkan kepada Komisi Fatwa. Sudah sampai mana proses yang berjalan? 

"Ditunggu saja ya, kalau sudah ada hasilnya pasti akan diumumkan. Apalagi ini program pemerintah," kata Muti.

Baca juga: 11 Kandidat Vaksin Virus Corona Capai Fase 3, Kapan Siap Diberikan?

Mengenai data-data yang didapatkan oleh utusan MUI yang diberangkatkan ke China, Muti menyebutkan, pihaknya tidak bisa membuka informasi yang diperoleh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com