Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Ada Pengajuan Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, Bagaimana Prosesnya di MUI?

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengirimkan dua orang utusannya dari Komisi Fatwa ke China untuk mengunjungi pabrik produksi vaksin Covid-19 Sinovac dan melakukan pengecekan langsung.

Mengutip pemberitaan Kompas TV, Jumat (16/10/2020), pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang nantinya disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia dijamin kehalalannya.

Langkah ini dilakukan karena pemerintah telah melakukan pemesanan 3 jenis vaksin Covid-19 dari 3 perusahaan berbeda asal China, yakni CanSino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.

Ketiga perusahaan tersebut menyanggupi untuk menyediakan sejumlah dosis yang vaksin yang mereka kembangkan pada November 2020.

Untuk diaplikasikan di Indonesia, vaksin-vaksin ini harus diuji kehalalannya oleh MUI karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam.

Setibanya di China, utusan MUI belum bisa langsung melaksanakan tugasnya mengecek proses pembuatan vaksin secara langsung karena harus menjalani isolasi mandiri selama 2 pekan.

Bagaimana proses yang akan berjalan untuk sertifikasi halal vaksin Covid-19?

Sudah terima pengajuan resgitrasi sertifikasi halal

Direktur Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati mengatakan, MUI telah menerima registrasi proses sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19.

"Benar kami sudah menerima registrasi proses sertifikasi halal vaksin Covid-19," kata Muti saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Ia menyebutkan, keputusan pemberian sertifikasi halal akan dilakukan oleh Komisi Fatwa setelah hasil pemeriksaan produk selesai dilakukan oleh MUI.

Proses pemeriksaan kehalalan produk vaksin Covid-19 tidak berbeda dengan pemeriksaan produk konsumsi lainnya. 

"Seperti halnya produk lain, pemeriksaan mencakup pemeriksaan dokumen, kemudian audit di lokasi produksi, dan pemeriksaan laboratorium," jelas dia.

Hasil pemeriksaan ini akan dikirimkan kepada Komisi Fatwa. Sudah sampai mana proses yang berjalan? 

"Ditunggu saja ya, kalau sudah ada hasilnya pasti akan diumumkan. Apalagi ini program pemerintah," kata Muti.

Mengenai data-data yang didapatkan oleh utusan MUI yang diberangkatkan ke China, Muti menyebutkan, pihaknya tidak bisa membuka informasi yang diperoleh.

"Dalam proses sertifikasi halal kami punya perjanjian dengan pihak perusahaan untuk menjaga informasi terkait, hanya untuk kepentingan audit," ujar Muti.

Ia juga belum bisa memastikan kapan proses ini akan berakhir hingga pada akhirnya sertifikasi halal diberikan pada produk vaksin yang akan digunakan.

"Belum tahu (kapan hasil akhir keluar)," ujar Muti.

Kriteria produk dapat sertifikasi halal

Seperti diberitakan Kompas.com , 14 Oktober 2020, ada beberapa kriteria hala.

Kriteria itu adalah:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/18/172800265/sudah-ada-pengajuan-sertifikasi-halal-vaksin-covid-19-bagaimana-prosesnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke