KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI).
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026 Nomor 01/PANSEL.DEWAS-RRI/09/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik RRI.
Informasi tersebut juga disampaikan melalui media sosial Kominfo, @kemenkominfo.
https://www.instagram.com/p/CGEdjskgYIp/?utm_source=ig_web_copy_link
Lowongan ini terbuka untuk masyarakat dengan minimal pendidikan S1.
Adapun, kebutuhan sebagai Dewas LPP RRI adalah sebanyak 5 orang.
Baca juga: Hari Radio Nasional, Bagaimana Sejarah Berdirinya RRI?
Secara lengkap berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi LPP RRI :
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Detik-detik Peristiwa G30S/PKI saat RRI Dikuasai
Pendaftaran seleksi anggota Dewas LPP RRI diselenggarakan mulai 1 Oktober hingga 12 Oktober 2020.
Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui laman ini.
Proses tahapan seleksi tidak dikenakan biaya maupun pungutan dalam bentuk apa pun.
Untuk pelamar yang mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi ini, tidak diperkenankan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan panitia atau Sekretariat Seleksi Calon Dewan Pengawas LPP RRI selama proses seleksi.
Berkas-berkas yang diperlukan diunggah paling lambat 12 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar.
Informasi lengkap mengenai seleksi ini bisa dipantau di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.