Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Kesalahan Teknis Paling Umum Tidak Lolos Kartu Prakerja

Kompas.com - 29/04/2020, 08:23 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi maupun penyaluran insentif dari peserta program Kartu Prakerja masih terus berjalan. Pada Senin (27/4/2020), gelombang ketiga dari program ini telah dibuka hingga Kamis (30/4/2020) mendatang.

Sejak pertama kali pendaftaran gelombang pertama dibuka pada 11 April lalu, ada 8 juta orang yang telah mendaftar.

Pada setiap gelombang, dilakukan evaluasi pelaksanaan. Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Tak Punya Rekening BNI? Ini Cara Lain Cairkan Insentif Prakerja

"Kami mengevaluasi pelaksanaan setiap gelombang" jawab Panji

Dari hasil evaluasi yang dilakukan pada pendaftaran gelombang-gelombang seleksi, diketahui banyak peserta yang gagal pada seleksi karena kesalahan tertentu. 

Kesalahan yang paling umum dilakukan adalah karena foto tidak sesuai dengan KTP.

Baca juga: Gelombang II, 288.154 Orang Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja

"Lebih karena fotonya tidak sesuai dengan KTP dan tidak dikenali oleh sistem karena kualitas foto yang terlalu terang, terlalu gelap, tidak menghadap kamera, mengenakan kacamata, penutup kepala, dan lainnya" jelas Panji. 

Panji menyebutkan bahwa untuk sistem verifikasi yang dilakukan saat ini masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya. 

"Masih sama verifikasinya" kata Panji.

Baca juga: Faktor Hoki, Penerima Kartu Prakerja Ditentukan Lewat Pengacakan

Proses verifikasi

Sebelumnya, pada gelombang satu, Panji menuturkan bahwa verifikasi atas data pendaftar program Kartu Prakerja dilakukan secara berlapis.

"Kami fokus dalam melakukan langkah-langkah ekstra untuk memverifikasi identitas peserta gelombang satu agar bantuan pelatihan dan insentif lebih tepat sasaran" terang Panji sebagaimana dikutip Kompas.com (22/4/2020).

Baca juga: Panduan Cara Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja di ATM

Selain itu, untuk mencegah berbagai kecurangan, dilakukan verifikasi NIK peserta dengan NIK akun peserta mitra pembayaran, serta verifikasi foto diri dan foto KTP yang diunggah saat pendaftaran.

"Proses verifikasi dilakukan berlapis untuk mengurangi risiko akun peserta digunakan oleh pihak lain" tambahnya.

Baca juga: Sudah Ada 8 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

Pastikan swafoto sesuai ketentuan

Panji juga mengimbau kepada para pendaftar program Kartu Prakerja untuk memastikan swafoto yang diunggah saat mendaftar sesuai dengan ketentuan.

"Juga karena saat verifikasi foto dirinya sulit diidentifikasi sistem karena cahaya gelap, muka tertutup, dan tidak lurus" jelas Panji. 

Adapun ketentuan swafoto untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap kamera
  • Atur kecerahan foto agar tidak terlalu gelap dan tidak terlalu terang
  • Jangan menggunakan kacamata

Ketentuan tersebut juga telah disampaikan melalui media sosial Kartu Prakerja.

Baca juga: Minat Jadi Mitra Pemerintah di Kartu Prakerja? Begini Cara Daftarnya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) on Apr 21, 2020 at 5:42am PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com