KOMPAS.com - Selain bahaya virus corona Covid-19 yang masih mengancam, masyarakat Indonesia juga harus mewaspadai bahaya dari penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti ini juga tergolong ke dalam penyakit yang mematikan.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, di Indonesia sejak 1 Januari sampai 27 April 2020 tercatat 49.563 kasus DBD. Angka terbanyak berada di Jawa Barat (6.337 kasus), Bali (6.050 kasus), Nusa Tenggara Timur (4.679 kasus), Lampung (4.115 kasus), dan Jawa Timur (3.715 kasus).
Pada periode yang sama, tercatat 310 kasus kematian. Kasus tertinggi di Nusa Tenggara Timur (48 kasus), Jawa Tengah (39 kasus), Jawa Barat (33 kasus), Jawa Timur (31 kasus), dan Lampung (17 kasus).
Jumlah kasus DBD yang dilaporkan dimungkinkan masih meningkat. Pada 24 April 2020, jumlah DBD sebanyak 45.580 kasus dan pada 27 April 2020 jumlah kasus DBD mencapai 49.563 kasus.
Artinya, dalam empat hari saja sudah ada penambahan sekitar 3.983 kasus atau hampir seribu kasus setiap hari.
Baca juga: Terus Bertambah, 4.891 Kasus DBD dan 51 Penderita Meninggal di NTT
Pemberantasan sarang nyamuk
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
Hal tersebut disampaikan oleh dr Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik saat dihubungi Kompas.com (28/4/2020).
"Dengan kondisi bekerja dan belajar saat ini seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk lebih menggiatkan kegiatan bersih-bersih rumah dan lingkungan,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.