Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Diminta Proaktif Melakukan Pemeriksaan

Kompas.com - 03/03/2020, 17:45 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengumumkan ada dua warga negara Indonesia (WNI) positif virus corona pada Senin (2/3/2020).

Pengumuman ini menjadikan Indonesia negara yang telah terinfeksi virus corona baru atau SARS-CoV2.

Dengan konfirmasi dua pasien positif corona di Indonesia semakin menambah jumlah mereka yang terinfeksi oleh penyakit Covid-19, sejak pertama kali diumumkan di Kota Wuhan, China, pada akhir Desember 2019.

Hingga Selasa, virus corona telah menginfeksi 91.286 orang di 73 negara dan 3.116 orang dilaporkan tewas, dan angkanya masih terus bertambah tiap saat.

Informasi transparan

Melihat kondisi tersebut, Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK) Indonesia menyoroti pentingnya informasi transparan dari otoritas, para ahli dan para pihak yang berkompeten, dengan publik yang berisiko menghadapi ancaman wabah penyakit.

"Sebagaimana diamanatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan United Nation Disaster Risk Reduction (UNDRR), komunikasi risiko memiliki peran penting dalam meminimalkan dampak bencana," kata Ketua JBK Ahmad Arif melalui rilis pers, Selasa (3/3/2020).

Tujuan manajemen risiko, menurut Arif, agar publik bisa memproteksi diri dan keluarga sehingga bisa meminimalkan dampak dan kekacauaan saat dan setelah wabah.

Baca juga: Dua WNI Positif Corona, Ini Perbedaan Pasien dalam Pengawasan dan Pemantauan

Kegagalan komunikasi risiko, selain memicu ketidakpercaayaan publik, juga bisa melemahkan kesiapsiagaan, kepanikan, dan kekacauaan yang bakal memperdalam dampak bencana.

Karena itu pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia menyediakan informasi yang transparan kepada publik mengenai penapisan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, protokol pencegahan dan perlindungan masyarakat dari wabah virus corona.

"Tidak adanya transparansi, justru menempatkan publik menjadi lebih berisiko sehingga dampak wabah bisa lebih dalam," katanya.

Pemeriksaan daerah berisiko

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia juga diminta lebih proaktif melakukan pemeriksaan di daerah-daerah berisiko dan menyiapkan rumah sakit di daerah agar mampu menangani perawatan pasien korona.

"Crisis Center harus disediakan agar bisa diakses warga tanpa terkecuali," ungkapnya.

Pihaknya juga menekankan agar media massa sebaiknya menyudahi penyebutan identitas dan alamat pasien dengan lengkap. Sebab menurutnya tak relevan dengan penghentian penanganan wabah Covid-19.

"Penghormatan dan melindungi para penyintas adalah bagian dari Kode Etik jurnalistik," jelasnya.

Arif berharap, jurnalis dan media massa bisa menghadirkan pemberitaan yang relevan pada upaya-upaya pencegahan dan penanganan untuk mencegah kepanikan lebih lanjut.

Selanjutnya, jurnalis dan media menurutnya bisa menjadi penerang atas kekacauan informasi yang beredar di media sosial.

Baca juga: Soal 2 WNI Terinfeksi Virus Corona, WHO: Kami Dapat Mengantisipasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com