Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Sepekan, Kentut Bisa Bunuh Nyamuk hingga Pengangkatan PNS Tanpa Tes

Kompas.com - 29/12/2019, 19:16 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah informasi viral beredar dalam pekan ini. Dari sekian banyak informasi yang beredar, Kompas.com mengklarifikasi informasi-informasi tersebut.

Beberapa di antaranya, informasi seorang pria di Uganda yang mengeluarkan kentut yang dapat membunuh nyamuk hingga radius 6 meter hingga video polisi khusus kereta api (polsuska) menurunkan paksa penumpang diduga anak punk.

Informasi viral lainnya terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yakni surat palsu berisi penyerahan SK dan pembekalan CPNS, serta surat palsu berisi pengangkatan PNS tanpa melalui tes.

Selengkapnya, simak rangkuman konfirmasi informasi viral yang dilakukan tim fact checker Kompas.com berikut ini: 

1. Hoaks, kentut pria Uganda bisa bunuh nyamuk 

Sebuah informasi menyebutkan bahwa ada pria di Uganda yang mengeluarkan kentut dan baunya disebut dapat melumpuhkan nyamuk dalam radius 6 meter beredar.

Informasi ini beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Awalnya, kabar tersebut beredar melalui media sosial dan sejumlah blog di berbagai negara.

Kompas.com menelusuri dan mendapati bahwa foto yang dipakai di blog tersebut merupakan pemberitaan terkait penanganan penyebaran virus Ebola di Kongo.

Dijelaskan bahwa foto pria yang diduga mengeluarkan kentut "mematikan" itu merupakan karya fotografer Reuters Olivia Acland.

Pria tersebut merupakan warga Kongo yang tengah diperiksa temperatur tubuhnya oleh seorang petugas kesehatan. Oleh karena itu, narasi yang beredar menyebutkan bahwa kentut pria itu bisa mematikan, dipastikan hoaks.

Informasi selengkapnya dapat dibaca di sini:

[HOAKS] Kentut Pria Uganda Bisa Bunuh Nyamuk dalam Radius 6 Meter.

2. Surat BKD Jatim tentang penyerahan SK CPNS

Beredar surat berisi pemanggilan peserta CPNS untuk mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pembekalan CPNS di media sosial pada Senin (23/12/2019).

Surat tersebut mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, 

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Provinsi Jatim, Anom Surahno menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com