Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Respons soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan...

Kompas.com - 29/12/2019, 16:41 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah tertangkap pada Kamis (26/12/2019) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Pelaku yang berjumlah dua orang ini tercatat sebagai anggota aktif Polri yang berinisial RB dan RM.

Penangkapan ini merupakan serangkaian panjang perjalanan kasus penyiraman Novel Baswedan sejak 2017 silam.

Kendati demikian, penangkapan ini tidak luput dari beragam reaksi.

Berikut respons beberapa tokoh terkait penangkapan RB dan RM:

Janggal

Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan beberapa kejanggalan dalam penangkapan kedua pelaku tersebut.

Ada perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa yang mengatakan bahwa pelaku sebenarnya menyerahkan diri.

Oleh karenanya, ia meminta agar polisi mengungkap motif pelaku menyerahkan diri.

Kejanggalan lain yang mereka temukan adalah penangkapan ini seolah merupakan temuan baru.

"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Alghiffari dikutip dari pemberitaan Kompas.com (28/12/2019).

Baca juga: Pelakunya Tertangkap, Berikut Perjalanan Kasus Novel Baswedan sejak 2017

Tak yakin hanya soal masalah pribadi

Novel Baswedan pun ikut angkat bicara. Ia yakin jika motif kedua pelaku menyerang dirinya hanya didasari atas masalah pribadi.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ucap Novel, seperti dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia tak mau banyak berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.

Ia akan menunggu proses selanjutnya yang dilakukan oleh Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com