KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) per Jumat (27/9/2019) pukul 13.10 siang telah menerima 148 aduan tindak kekerasan di aksi demo 23 hingga 24 September 2019 kemarin.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh peneliti KontraS, Rivanlee saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019) siang.
“Posko yang kita buka tanggal 25 September 2019 jam 14.00 itu sampai dengan hari ini itu total pengaduan yang masuk ke Kontras itu jumlahnya 148,” kata Rivan.
Sebagian besar aduan ini ia sebut datang dari para saksi yang datang di demo mahasiswa Selasa (24/9/2019) di Jakarta.
“Memang dari pengaduan yang masuk itu mayoritas saksi, dan mereka saksi terhadap aksi di tanggal 24 dan yang korban pun sempat mengadukannya. Untuk yang STM itu hanya ada beberapa nama saja dan angkanya tidak sebanyak kasus yang dialami atau kekerasan yang dialami oleh mahasiswa,” sebut dia.
Baca juga: Kontras Buka Layanan Pengaduan Korban Kekerasan Aparat saat Unjuk Rasa
Selanjutnya, proses yang saat ini berlangsung adalah menindaklanjuti aduan-aduan yang masuk dengan melengkapi alat-alat bukti dari para pelapor untuk diambil langkah selanjutnya.
“KontraS sudah menindaklanjuti dengan menghubungi masing-masing pelapor melalui e-mail untuk mengirimkan data-data dukungannya, seperti foto, video, atau dokumen yang bisa menjadi alat bukti untuk lanjut ke proses selanjutnya,” ungkap Rivan.
Akan tetapi tindak lanjut itu nantinya tergantung pada kesediaan masing-masing pihak pelapor, jika berkenan maka tindak kekerasan yang dialaminya akan dilanjutkan ke ranah pidana.
Layanan pengaduan ini sudah dibuka KontraS sejak Rabu (25/9/2019) siang untuk jangka waktu 7 hari ke depan dan sangat dimungkinkan untuk diperpanjang.
Masyarakat, mahasiswa, aktivis, atau siapapun peserta aksi yang mengalami tindak kekerasan dari aparat dapat mengadukan perlakuan tersebut pada kontras dengan mengisi form yang ada di link ini.
Jangan lupa untuk menyertakan bukti agar laporan menjadi lebih kuat di saat diproses secara hokum maupun nonhukum nantinya.
Laporan bisa juga disampaikan dengan datang langsung ke kantor KontraS di Jalan Kramat II nomor 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat?.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.