Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hak Istimewa" Pelatih Bhayangkara di Depan Polisi, Lolos dari Tilang

Kompas.com - 06/08/2020, 14:20 WIB
Mochamad Sadheli

Penulis

KOMPAS.com - Pelatih Bhayangkara, Paul Munster, menceritakan pengalamannya ketika melanggar lalu lintas ke media Inggris, The Guardian.

Dalam wawancara yang dilakukan Paul Munster itu, dia berbagi pengalaman dengan kehidupan di Indonesia.

Salah satunya pengalaman dengan statusnya sebagai pelatih klub Bhayangkara FC yang bermain di Shopee Liga 1 2020.

Paul Munster menceritakan kisahnya yang mendapat perlakuan istimewa dari polisi ketika berkendara.

Baca juga: Dipanggil Timnas, Striker Bhayangkara FC Siap Bayar Kepercayaan Shin Tae-yong

Kala itu, dia yang mengendarai mobil sempat dihentikan oleh polisi karena melanggar peraturan lalu lintas di Indonesia.

Pria asal Irlandia Utara tersebut mengaku mendapat "hak istimewa" saat berhadapan dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Seperti yang dilansir BolaSport dari The Guardian, eks pelatih timnas Vanuatu itu mengaku puas dengan perhatian manajemen Bhayangkara FC.

"Mereka memperhatikan saya," ucapnya seperti dilansir The Guardian (5/8/2020).

"Suatu hari, lampu mobil saya mati dan mereka (polisi) menghentikan saya," cerita dia mengawali.

Baca juga: Gelandang Asal Aceh Ini Ingin Menghabisi Karier di Bhayangkara FC

"(Bukannya mendapat tilang), mereka menasihati saya dan membiarkan saya melanjutkan perjalanan," tambahnya.

"Mereka memperlakukan saya dengan baik, terutama karena kami (Bhayangkara) menang," tandas dia.

Sementara mengacu pada dalam Undang-undang Lalu Lalu dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) nomor 22 tahun 2009 pasal 107 tentang kewajiban menyalakan lampu utama untuk kendaraan bermotor.

Melansir Kompas Otomotif, Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, waktu menyalakan lampu mobil tidak diatur secara jelas dalam ketentuan jam.

Baca juga: TC Timnas Indonesia di Bawah Shin Tae-yong Mulai Digelar 7 Agustus

Akan tetapi, pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama, yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Maksud "kondisi tertentu" dalam ayat tersebut, yaitu ketika kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan, dan kabut.

Namun, dalam UU LLAJ juga tidak disebutkan kalau menyalakan lampu mobil pada siang hari dilarang.

"Kalau melihat di luar negeri itu, ketika mesin menyala lampu juga sudah menyala, sudah otomatis, sementara di Indonesia belum ada aturan tersebut. Bantuan lampu siang hari ini, membuat kendaraan bisa terlihat dari jauh," ujar Jusri.

Baca juga: Rayakan HUT Bhayangkara, Indra Kahfi Berharap Bisa Pensiun di The Guardian

Dalam pasal 293 mengenai sanksi disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan, tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat 1, akan dipidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Penyiraman Air Keras kepada Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim

Dampak Penyiraman Air Keras kepada Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim

Internasional
Madrid Vs Bayern, Alasan Los Blancos Tunda Pesta Juara Liga Spanyol

Madrid Vs Bayern, Alasan Los Blancos Tunda Pesta Juara Liga Spanyol

Liga Champions
Suara Prihatin soal Insiden Air Keras terhadap Striker Malaysia Faisal Halim

Suara Prihatin soal Insiden Air Keras terhadap Striker Malaysia Faisal Halim

Internasional
Jadwal Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U17 Putri 2024

Jadwal Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U17 Putri 2024

Timnas Indonesia
Timnas U17 Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Garuda Pertiwi Matangkan Komunikasi

Timnas U17 Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Garuda Pertiwi Matangkan Komunikasi

Timnas Indonesia
Sinyal Persebaya Surabaya Lakukan Perombakan Tim

Sinyal Persebaya Surabaya Lakukan Perombakan Tim

Liga Indonesia
Indonesia Vs Korsel: Peningkatan Kecepatan Pemain Jadi Fokus Latihan

Indonesia Vs Korsel: Peningkatan Kecepatan Pemain Jadi Fokus Latihan

Timnas Indonesia
Pebalap Muda Indonesia Avila Bahar Juara Round 1 Malaysia Series

Pebalap Muda Indonesia Avila Bahar Juara Round 1 Malaysia Series

Sports
Indonesia Vs Guinea, Kaba Diawara Mengagumi Michael Jordan di Olimpiade

Indonesia Vs Guinea, Kaba Diawara Mengagumi Michael Jordan di Olimpiade

Timnas Indonesia
Daftar Skuad Guinea Saat Lawan Timnas U23 Indonesia

Daftar Skuad Guinea Saat Lawan Timnas U23 Indonesia

Liga Indonesia
Real Madrid Vs Bayern: Carvajal Kejar Gelar Ke-15 Liga Champions

Real Madrid Vs Bayern: Carvajal Kejar Gelar Ke-15 Liga Champions

Liga Champions
Dortmund Lolos ke Final Liga Champions, Satu Kata dari Edin Terzic

Dortmund Lolos ke Final Liga Champions, Satu Kata dari Edin Terzic

Liga Champions
Prediksi Skor Real Madrid Vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Prediksi Skor Real Madrid Vs Bayern Muenchen Semifinal Liga Champions

Liga Champions
Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Sambut Final Liga Champions, Tekad Hummels Menang di Wembley

Liga Champions
Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Indonesia Vs Guinea: Ada Eks Barcelona, Banyak Jebolan Piala Afrika

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com