Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Streaming Ilegal Tayangan Sepak Bola Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/07/2020, 03:00 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Sumber Mola TV

KOMPAS.com - Pelaku streaming ilegal tayangan sepak bola melalui aplikasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Menurut hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui melakukan tindak pidana setelah menggunakan aplikasi TVku Player dan Ganteng’s IPTV untuk menayangkan tayangan dari teknologi Internet Protocol Television (IPTV).

Atas perbuatannya, para tersangka kini dalam ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Ancaman tersebut merujuk kepada ketentuan Pasal 118 ayat (2) jo Pasal 25 huruf ayat (2) Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Mola TV sebagai pemegang lisensi Mola Content & Channels.

Baca juga: Sadio Mane: Juara Liga Inggris Bukan Tujuan Akhir Liverpool

Salah satu dari tim kuasa hukum Mola TV, Uba Rialin, menyebut pihaknya sebenarnya tidak ingin membawa kasus streaming ilegal itu ke jalur hukum.

Sebelumnya, Mola TV sudah mengumumkan hak atas tayangan melalui surat kabar nasional dan pendekatan persuasif kepada khalayak di banyak daerah seperti Jakarta hingga Balikpapan.

Tidak hanya itu, Mola TV juga sudah memberikan peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Namun, upaya tersebut diabaikan sehingga Mola TV memilih menempuh jalur hukum.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta atas tayangan yang dimiliki secara sah ini," ujar Uba Rialin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

"Konten yang ada di Mola TV didapatkan dari perjanjian yang sah dengan pihak pemilik lisensi terkait di dalam maupun luar negeri," kata Uba.

"Oleh karena itu, kasus pelanggaran hak cipta ini tidak hanya merugikan pihak kami. Nama Indonesia juga tercoreng karena kami sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal," ucap Uba.

Baca juga: Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Bundesliga, Werner Tinggalkan Jejak Manis di Leipzig

Lebih lanjut, Uba berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk publik terkait hak cipta sebuah tayangan.

"Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum para terduga pelanggar hak cipta dari Mola TV," kata Uba.

"Aparat pengak hukum akan mnindak pelaku yang melakukan distribusi, menayangkan dan/atau mengadakan kegiatan nonton bareng, serta kegiatan lainnya yang merupakan bentuk pelanggaran hak cipta atas tayangan Mola TV tanpa izin di Indonesia," ucap Uba.

Di Indonesia, Mola TV adalah pemegang lisensi dari dua kompetisi yang termasuk dalam lima liga top Eropa, yaitu Liga Inggris dan Liga Jerman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Man City Kejar Gelar Liga Inggris Keempat, Guardiola Enggan Sesumbar

Man City Kejar Gelar Liga Inggris Keempat, Guardiola Enggan Sesumbar

Liga Inggris
VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024, Bali United Punya Harapan

VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024, Bali United Punya Harapan

Liga Indonesia
Kata Fabregas Usai Bawa Como ke Serie A Liga Italia: Bahagia Luar Biasa...

Kata Fabregas Usai Bawa Como ke Serie A Liga Italia: Bahagia Luar Biasa...

Liga Italia
Tekad Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Tekad Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia
Tottenham Vs Man City, Satu Jalan Pasukan Guardiola Menuju Juara

Tottenham Vs Man City, Satu Jalan Pasukan Guardiola Menuju Juara

Liga Inggris
Kata Luis Enrique soal Mbappe Dicemooh Fans PSG

Kata Luis Enrique soal Mbappe Dicemooh Fans PSG

Liga Lain
Bali United Vs Persib Bandung, Sisi Kerugian di Mata Teco

Bali United Vs Persib Bandung, Sisi Kerugian di Mata Teco

Liga Indonesia
Messi dan Suarez Sehati, Punya Kombinasi Telepati di Inter Miami

Messi dan Suarez Sehati, Punya Kombinasi Telepati di Inter Miami

Liga Lain
IBL 2024, Hans Abraham Onfire, Jawab Keraguan di Prawira Bandung

IBL 2024, Hans Abraham Onfire, Jawab Keraguan di Prawira Bandung

Sports
Kisah Tangisan Shin Tae-yong Usai Perjuangan Indonesia di Playoff Olimpiade

Kisah Tangisan Shin Tae-yong Usai Perjuangan Indonesia di Playoff Olimpiade

Timnas Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Bali United Vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1

Jadwal Siaran Langsung Bali United Vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Klasemen Proliga 2024, Evaluasi Wajib Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2024, Evaluasi Wajib Bandung BJB Tandamata

Sports
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Tottenham Vs Man City di Liga Inggris

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Tottenham Vs Man City di Liga Inggris

Liga Inggris
Hasil Barcelona Vs Real Sociedad, Yamal Bawa Barca ke Posisi 2 Salip Girona

Hasil Barcelona Vs Real Sociedad, Yamal Bawa Barca ke Posisi 2 Salip Girona

Liga Spanyol
Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ketiga, Arsenal-Man City Bersaing Juara

Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ketiga, Arsenal-Man City Bersaing Juara

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com