Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Contoh Teks Berita Singkat dengan Unsur 5W + 1H

Kompas.com - 04/09/2023, 06:00 WIB
Arfianti Wijaya,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Teks berita merupakan teks yang menampilkan peristiwa aktual atau terkini.

Setiap berita pasti berisi unsur 5W + 1H, yang terdiri atas What (apa), Where (di mana), When (kapan), Who (siapa), Why (mengapa), dan How (bagaimana)

Berikut contoh berita dan unsurnya yang pernah diterbitkan di Kompas.com:

Contoh pertama

Hindari Lubang Jalan, Pengendara Motor di Serpong Tewas Terlindas Truk

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor berinisial OH (30) tewas terlindas dump truk di Jalan Raya Rawa Buntu, Rawa Buntu, Serpong pada Rabu (30/8/2023).

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Tangerang Selatan Ipda Bayu mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.

Mulanya, OH terjatuh setelah berupaya menghindari lubang yang menganga di sisi kiri jalan. Dalam waktu bersamaan, dump truk yang dikemudikan pria berinisial J (30) tiba-tiba langsung melindas motor beserta korban.

"Korban kehilangan kendali dan jatuh sehingga terlindas roda tengah kiri dump truk yang sedang melintas dari arah yang sama," kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu.

Akibatnya, pengendara motor yang berprofesi sebagai guru itu meninggal di lokasi kejadian. Jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

"Saudari OH meninggal dunia, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan body depan," ucap Bayu.

Adapun, kasus kecelakaan maut tersebut saat ini dalam penyelidikan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Tangsel.

Berikut keterangan mengenai unsurnya:

  1. What: Pengendara motor tewas terlindas truk
  2. Who: Pengendara motor berinisial OH (30)
  3. When: Rabu (30/8/2023)
  4. Where: Jalan Raya Rawa Buntu, Rawa Buntu, Serpong
  5. Why: OH terjatuh setelah berupaya menghindari lubang yang menganga di sisi kiri jalan.
  6. How: Di waktu yang sama ketika OH terjatuh, dump truk yang dikemudikan pria berinisial J (30) tiba-tiba langsung melindas motor beserta korban.

Baca juga: Contoh Teks Berita Liburan Sekolah, Idul Fitri, dan Mudik Lebaran

Contoh kedua

Tergelincir akibat Jalanan Licin, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang ibu muda, Foni Oktavia (34), tewas terlindas truk di Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Selasa (30/5/2023) malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban tewas akibat tergelincir di jalan yang licin lalu terlindas truk yang melintas.

"Korban terpeleset dan terbentur dari sisi kanan kendaraan truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya," kata Erna dikutip dari keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Akibatnya, korban tewas seketika di lokasi.

Kejadian kecelakaan itu bermula ketika korban sedang berboncengan dengan korban berinisial ZZI (13). Saat itu, sepeda motor mereka melaju dari arah selatan Kranji menuju ke utara Harapan Indah. Setibanya di lokasi, kecelakaan itu pun terjadi.

"Korban tewas dengan kondisi luka berat di kepala sementara korban ZZI selamat namun terluka di kakinya," ungkap Erna.

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh pihak Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Erna menyebut, pihaknya sudah ke lokasi dan mencari keterangan para saksi.

"Kendaraan yang terlibat sudah diamankan ke polres untuk barang bukti," tutup Erna.

Berikut keterangan mengenai unsurnya:

  1. What: Pengendara motor tewas tertabrak truk
  2. Who: Foni Oktavia (34)
  3. When: Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat
  4. Where: Selasa (30/5/2023) malam
  5. Why: Korban tergelincir di jalan yang licin lalu terlindas truk yang melintas.
  6. How:
    • Korban sedang berboncengan dengan korban berinisial ZZI (13) melaju dari arah selatan Kranji menuju ke utara Harapan Indah.
    • Setibanya di lokasi, korban terpeleset dan terbentur dari sisi kanan kendaraan truk dan tewas seketika.

Contoh ketiga

Ganjil Genap Akan Diperluas hingga Tangerang Raya di Jalan Akses ke Jakarta

SERANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan aturan ganjil genap (gage) bagi kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya akan diterapkan. Pelaksanaan gage dalam rangka mengatasi polusi udara yang salah satu faktor penyebabnya dari gas karbon dioksida kendaraan. 

“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap di wilayah Tangerang," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Al Muktabar mengatakan, pemberlakuan ganjil genap akan diterapkan di ruas jalan yang menjadi akses utama menuju DKI Jakarta. Namun, untuk lokasi penerapan gage akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, penerapan gage menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil. Sebelumnya, Pemprov Banten juga telah menerapkan work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya sejak Senin (28/8/2023). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com