KOMPAS.com - Tahapan produksi adalah tahapan penting yang harus dilakukan dalam menghasilkan barang atau jasa.
Tahapan ini juga sangat penting dalam perencanaan bisnis. Karena itulah, tiap perusahaan waji menjalankan tahapan produksi ini.
Apa saja tahapan produksi secara umum?
Menurut Indra Bastian dalam buku Manajemen Keuangan Publik (2021), tahapan proses produksi yang benar dan urut adalah:
Adapun tahap penentuan jadwal produksi disebut scheduling. Berikut penjelasan lebih lanjut soal tahapan produksi:
Baca juga: Perbedaan Perencanaan Produk dan Perencanaan Produksi
Tahapan produksi ini dilakukan dengan menentukan produk apa saja yang akan diproduksi, beserta jumlah produk, biaya, dan tenaga kerjanya.
Planning juga termasuk perancangan bentuk barangnya. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan yang baik tentang jenis produk dan kebutuhannya.
Dikutip dari buku Kewirausahaan Berbasis UMKM (2023) oleh Anwar dkk, penentuan alur adalah proses penetapan urutan kegiatan.
Hal ini dimulai dari pengolahan bahan baku, pembentukan, pemolesan, penyelesaian, penjagaan, pengawasan mutu, hingga distribusi produk.
Tahapan produksi ini harus dilakukan secara urut, dan tenaga kerjanya pun harus menuruti aturan serta urutan yang ada.
Tahap penentuan jadwal produksi diseut scheduling atau perencanaan.
Baca juga: Fungsi Produksi bagi Produsen
Perencanaan adalah proses penetapan dan penentuan jadwal produksi. Setelah alur produksi disusun, perusahaan harus menentukan kapan proses produksi dimulai.
Sejumlah pertimbangan dalam tahapan produksi ini, yaitu jam kerja karyawan dan durasi produksi untuk tiap barang.
Untuk mempermudahnya, tahap penjadwalan bisa dibuat dalam master schedule atau jadwal utama, kemudian dipecah lagi jadi beberapa jadwal.
Adalah kegiatan penentuan dan penetapan kapan perintah bisa mulai diberikan untuk memulai produksi setelah jadwalnya tersusun.
Umumnya, perusahaan akan mencantumkan hasil perencanaan dan penjadwalan yang telah disusun dalam tahapan produksi seelumnya, seperti:
Baca juga: 6 Definisi Manajemen Produksi Menurut Para Ahli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.