Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Istilah 15 Asas Hukum beserta Artinya

Kompas.com - 08/08/2023, 21:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dikutip dari buku Kumpulan Asas Hukum (2022) oleh Amir Ilyas Muh. Nursal, kata "asas" dalam Bahasa Indonesia  diambil dari bahasa Arab "assasun" yang berarti dasar, basis, dan fondasi.

Pengadaptasian kata asas ini, kemudian menjadi kelompok kata "asas hukum".

Asas adalah dasar pijakan bagi keberlangsungan hukum dalam sebuah sistem tertentu.

Baca juga: Asas-asas Hukum Pidana

Daftar asas hukum

Dilansir dari buku Risalah Mahasiswa Hukum (2017) oleh Idik Saeful Bahri, ada banyak asas yang digagas oleh para ahli hukum untuk menjaga kaidah-kaidah hukum positif.

Berikut 15 asas hukum beserta pengertiannya:

  • Lex specialis derogat lex generali

Artinya adalah undang-undang yang bersifat khusus dapat mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.

  • Lex superior derogat lex inferiori

Artinya adalah undang-undang yang lebih tinggi dapat mengesampingkan undang-undang yang berada di bawahnya.

Baca juga: Asas-Asas Hukum Acara Pidana

Artinya adalah undang-undang yang baru dapat mengesampingkan undang-undang yang lama.

  • Asas legalitas

Asas ini mengandung 3 prinsip dasar, yaitu: Nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang-undang); Nulla Poena sine crimine (tiada pidana tanpa perbuatan pidana); dan Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan tanpa undang-undang pidana yang terlebih dulu ada).

Artinya adalah perjanjian berlaku mengikat untuk ditaati bagi para pembuatnya.

  • Pacta tertes ned norcent prosunt

Artinya adalah perjanjian yang dibuat para pihak, tidak berlaku mengikat bagi pihak ketiga.

Baca juga: Asas Hukum Acara Pidana dalam KUHAP

  • Nebis in idem

Artinya adalah seseorang tidak dapat diadili untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama.

Artinya, apabila hakim mengalami keraguan dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa, maka hakim menjatuhkan sanksi yang paling meringankan bagi terdakwa.

  • Similia similibus

Artinya, perkara yang sama harus diputus dengan hasil yang serupa pula.

Artinya adalah suara rakyat adalah suara Tuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com