Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indentifikasi Bahaya dalam K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Kompas.com - 07/06/2023, 06:00 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Bahaya dapat dimaknai sebagai sumber atau keadaan yang berpotensi terhadap terjadinya kerugian dalam bentuk cidera atau penyakit. 

Identifikasi bahaya dalam K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) adalah proses mengendalikan keberadaan bahaya yang dimiliki suatu bidang pekerjaan dan menetapkan karakteristiknya. 

Proses identifikasi bahaya dalam K3 dimulai dengan mengidentifikai seluruh area yang ada dalam ruang kerja.

Identifikasi bahaya K3 dilakukan pada suatu proses kerja dalam beberapa kondisi, seperti kondisi normal, abnormal dan darurat. 

Baca juga: Klasifikasi Kecelakaan Kerja

Identifikasi bahaya dilakukan terhadap seluruh aktivitas dan lingkungan kerja yang meliputi beberapa hal, antara lain:

  • Aktivitas kerja rutin ataupun non rutin
  • Aktivitas semua pihak yang memasuki tempat kerja, termasuk tamu yang datang ke perusahaan/kantor. 
  • Infrastruktur, perlengkapan dan bahan di tempat kerja, baik yang disediakan perusahaan maupun pihak lain yang berhubungan dengan perusahaan. 
  • Bahaya dari luar lingkungan tempat kerja yang dapat menganggu keselamatan dan kesehatan kerja karyawan yang berada di tempat kerja. 
  • Desain tempat kerja, instalasi mesin/peralatan prosedur operasional, dan struktur organisasi, termasuk penerapan terhadap kemampuan manusia. 
  • Perubahan sistem manajemen K3, termasuk perubahan yang bersifat sementara dan dampaknya terhadap operasi, proses dan aktivitas kerja. 
  • Perubahan atau usulan perubahan yang berkaitan dengan aktivitas kerja ataupun bahan/material yang digunakan. 
  • Penerapan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berlaku

Baca juga: Kesehatan Kerja: Pengertian, Tujuan dan Faktor Pendukung

Tujuan identifikasi bahasa K3

Terdapat beberapa tujuan dari kegiatan ini, yaitu:

  • Mengidentifikasi, mengklarifikasi dan mengendalikan bahaya serta risiko dari setiap pekerjaan yang dilaksanakan secara rutin ataupun tidak rutin. 
  • Menetapkan target dan program peningkatan kinerja K3 berdasarkan hasil identifikasi bahaya dan penilaian risiko. 

 

Referensi:

  • Sholihah, Qomariyatus. 2018. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi. Malang: UB Press. 
  • Widodo, Djoko Setyo. 2021. Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Yogyakarta: Penebar Media Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com