Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 06:15 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Keselamatan dan kesehatan kerja, atau yang sering disingkat K3, adalah suatu upaya untuk meminimalkan terjadinya risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja atau pada proses berlangsungnya sebuah pekerjaan. 

Pengertian kesehatan kerja 

Definisi kesehatan kerja menurut Komisi Gabungan ILO/WHO adalah upaya mempertahankan dan meningkatkan kesehatan fisik, mental dan kesejahteraan sosial bagi pekerja sebaik-baiknya.

Baca juga: Kecelakaan Kerja: Pengertian dan Faktor Penyebab

Kesehatan kerja juga dapat diartikan sebagai berikut:

  • Suatu kondisi yang optimal/maksimal dengan menunjukkan keadaan yang baik untuk mendukung terlaksananya aktivitas kerja dalam rangka menyelesaikan proses pekerjaan secara efektif. 
  • Suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya. 

Tujuan kesehatan kerja 

Fokus utama kesehatan kerja adalah untuk mencapai tiga tujuan berikut:

  • Pemeliharaan serta peningkatan kesehatan pekerja dan kapasitas kerja. 
  • Perbaikan kondisi lingkungan kerja serta pekerjaan yang kondusif bagi keselamatan dan kesehatan kerja. 
  • Pengembangan pengorganisasian pekerjaan serta budaya kerja yang mendukung keselamatan dan kesehatan kerja. 

Faktor pendukung kesehatan kerja 

Beberapa faktor pendukung kesehatan kerja yaitu:

Baca juga: Pertolongan Korban Kecelakaan di Air dengan CPR

  • Pola makan yang sehat dan bergizi
  • Pola pengaturan jam kerja yang tidak menganggu kesehatan pekerja
  • Pola pengaturan istirahat yang cukup pada pekerja/profesional
  • Pola pengaturan tata cara sikap bekerja secara ergonomis
  • Pola pengaturan lingkungan yang harmonis dan tidak mengganggu kejiwaan
  • Pola pengaturan tata ruang kerja yang sehat
  • Pola pengaturan tata warna dinding dan perabotan yang tidak menganggu kesehatan
  • Pola pengaturan penerangan ruang kerja yang memadai
  • Pola perlindungan atas penggunaan peralatan yang menimbulkan gangguan kesehatan

 

Referensi:

  • Setiono, Beni Agus, Tri Andjarwati. 2019. Budaya Keselamatan, Kepemimpinan, Keselamatan, Pelatihan Keselamatan, Iklim Keselamatan, dan Kinerja. Sidoarjo: Zifatama Jawara.
  • Romas, Arina Nuraliza, dkk. 2022. Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sumatera Barat: PT Global Eksekutif Teknologi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com