KOMPAS.com- Kecelakaan adalah sebuah peristiwa yang tidak dapat diduga sebelumnya dan senantiasa dihindari atau diminimalkan dampaknya.
Kecelakaan akan mengakibatkan kerugian, baik bagi penderita maupun pihak terkait secara material.
Kecelakaan dapat terjadi dalam bentuk ketidaksengajaan ataupun direncanakan terlebih dahulu.
Menurut ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional, kecelakaan kerja dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kategori, yaitu:
Baca juga: Kecelakaan Kerja: Pengertian dan Faktor Penyebab
Terbagi menjadi beberapa hal, yaitu:
Terbagi menjadi beberapa hal, sebagai berikut:
Baca juga: Pencegahan Terjadinya Kecelakaan di Air
Terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya:
Terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Referensi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.