KOMPAS.com - Perdagangan antarpulau adalah salah satu jenis kegiatan dagang yang rutin dilakukan masyarakat Indonesia.
Contoh perdagangan antarpulau, yakni perdagangan emas antara Papua dengan Pulau Jawa, serta perdagangan beras antara Jawa Timur dengan Sulawesi Utara.
Dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/PER/5/2017 tentang Perdagangan Antarpulau, berikut pengertian perdagangan antarpulau:
"Perdagangan antarpulau adalah kegiatan dagang dan/atau distribusi barang antarpulau, baik dalam satu provinsi ataupun antarprovinsi, dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan."
Masih dalam pasal dan ayat yang sama, dijelaskan lebih lanjut bahwa perdagangan ini dilakukan memakai angkutan laut atau sungai.
Salah satu tujuan perdagangan antarpulau adalah memperoleh keuntungan dan memperluas jangkauan pasar.
Baca juga: Tujuan Perdagangan Antarpulau dan Contohnya
Dikutip dari buku Hukum Perdagangan (2020) karya Janus Sidabalok, perdagangan antarpulau dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tidak semua wilayah Indonesia memiliki sumber daya yang sama. Oleh sebab itu, kegiatan dagang ini diperlukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup.
Jelaskan manfaat perdagangan antarpulau!
Manfaat perdagangan antarpulau, antara lain menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan serta meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Berikut penjelasannya:
Kegiatan dagang ini memungkinkan tiap wilayah mendapat alat pemuas kebutuhan yang beragam atau bervariasi.
Perdagangan antarpulau akan meningkatkan produktivitas. Oleh sebab itu, akan dibutuhkan lebih banyak lagi tenaga kerja untuk memproduksi alat pemuas kebutuhan.
Baca juga: 5 Jenis Usaha Perdagangan yang Ada di Masyarakat
Manfaat perdagangan antarpulau adalah mendorong perkembangan IPTEK ke arah yang lebih baik. Perkembangan ini akan meningkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Manfaat perdagangan antarpulau ialah meningkatkan kemakmuran masyarakat juga mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.