Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyback: Pengertian, Ketentuan, dan Tujuannya

Kompas.com - 05/07/2022, 21:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Kegiatan perusahaan yang membeli kembali modal saham yang telah dijual dengan alasan menaikkan harga pasar saham disebut buyback saham. 

Dilansir dari buku Mendirikan Badan Usaha (2010) oleh Irma Devita, buyback saham adalah pembelian kembali saham-saham yang telah diterbitkan oleh perseroan sendiri, dan dimiliki oleh perseroan untuk jangka waktu tertentu, maksimum selama tiga tahun. 

Buyback saham menjadi bentuk tanggung jawab perseroan yang dilakukan oleh perseroan dengan tujuan memberikan perlindungan atas modal dan kekayaan perseroan. 

Buyback atau beli kembali cenderung meningkatkan harga saham perusahaan tersebut karena saat perusahaan membeli kembali sahamnya, tindakan ini akan menghilangkan saham tersebut dari total outstanding shares. 

Baca juga: Entitas Anak Membeli Saham Treasuri dari Entitas Induk & Pihak Ketiga

Ketentuan buyback 

Terdapat beberapa ketentuan bagi perusahaan untuk dapat melakukan buyback, yaitu: 

  • Penguasaan saham yang dibeli kembali oleh perusahaan maksimal hanya tiga tahun 
  • Harus didahului dengan keputusan RUPS untuk menyerahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris guna menyetujui pelaksanaan keputusan RUPS untuk pembelian kembali saham atau pengalihannya lebih lanjut yang dibatasi hanya untuk jangka waktu paling lama satu tahun. 

Tujuan buyback

Dilansir situs Bursa Efek Indonesia, beberapa tujuan buyback adalah sebagai berikut: 

  • Mengurangi likuiditas saham di pasar 

Jika jumlah saham yang beredar terlalu banyak, maka harga saham perusahaan akan semakin sulit untuk meningkat. Namun, peningkatan harga saham tersebut akan menjadi lambat dibandingkan dengan saham yang jumlahnya tidak terlalu banyak di pasar. 

  • Mempersiapkan cadangan modal 

Saham hasil dari buyback akan menjadi saham treasury yang disimpan pada perusahaan. Kemudian saham tersebut dapat dijual kembali saat harga saham mengalami tren kenaikan yang tinggi. Maka dari itu perusahaan memiliki kesempatan besar untuk memperoleh keuntungan. 

  • Meningkatkan rasio keuangan 

Kegiatan buyback saham sering dijadikan alasan perusahaan untuk meningkatkan rasio keuangan. Hal ini berpengaruh terhadap semakin sedikitnya saham yang beredar dibandingkan jumlah buyback. Semakin sedikit peredaran saham di pasar, rasio earning per share akan semakin meningkat. 

Baca juga: Investasi: Definisi, Jenis, dan Tujuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com