KOMPAS.com - Laba merupakan selisih pendapatan dengan beban. Dalam ekonomi akuntansi, laba disebut profit.
Dikutip dari buku Analisis Laporan Keuangan: Konsep Dasar dan Deskripsi Laporan Keuangan (2019) oleh Aldila Septiana, laba kotor adalah perhitungan keuntungan sebelum dikurangi biaya operasional dan pajak.
Laba kotor menjadi indikator pertama mengenai kegiatan usaha apakah menguntungkan atau tidak.
Berikut rumus laba kotor:
Laba kotor = Penjualan Bersih - Harga Pokok Penjualan (HPP)
Agar mudah memahami cara menghitung laba kotor, simak beberapa contoh soal berikut ini:
Perusahaan ABC pada periode 2022 menghitung penjualan bersih yang dimiliki adalah Rp 300.000.000,00. Kemudian Harga Pokok Penjualan yang dikeluarkan sebesar Rp 150.000.000,00. Hitung laba kotornya!
Diketahui:
Penjualan bersih Rp 300.000.000
Harga Pokok Penjualan Rp 150.000.000
Jawaban:
Laba kotor = Penjualan Bersih - Harga Pokok Penjualan (HPP)
Laba kotor = 300.000.000 - 150.000.000
Laba kotor = 150.000.000
Sehingga laba kotor yang dimiliki perusahaan ABC adalah Rp 150.000.000,00.
Baca juga: Akuntansi Keuangan Menengah: Bahasa Bisnis dan Alokasi Sumber Daya
Berikut adalah laporan laba rugi yang dimiliki PT. Jaya Jaya, yaitu:
Penjualan bersih: Rp 200.000.000
Harga pokok penjualan: Rp 35.000.000
Upah karyawan: Rp 20.000.000
Biaya pasang iklan: Rp 10.000.000
Pajak: Rp 7.500.000
Berapakah laba kotor yang dimiliki PT. Jaya Jaya?