Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Kekekalan Massa

Kompas.com - 28/03/2022, 13:22 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com – Jika 4 gram karbon dibakar dengan oksigen dalam wadah yang tertutup rapat, maka massa zat yang terbentuk adalah 4 gram arang. Tidak ada pengurangan atau penambahan massa, sesuai dengan hukum kekekalan massa.

Apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan massa? Hukum kekakalan massa adalah hukum yang menyatakan bahwa massa adalah kekal.

Dilansir dari Chemistry LibreTexts, hukum kekekalan massa menyatakan bahwa materi atau massa tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan tetapi dapat diubah menjadi bentuk lain seperti cairan, gas, juga padatan.

Misalnya, ketika seseorang membakar kayu. Massa dari kayu yang terbakar tidaklah musnah. Namun, berubah bentuk menjadi arang, abu, dan asap dengan total massa yang sama.

Baca juga: 4 Hukum Dasar Kimia

Sejarah hukum kekekalan massa

Siapa penemu hukum kekekalan massa? Hukum kekekalan massa dikemukakan oleh seorang ahli kimia bernama Antoine-Laurent Lavoisier pada tahun 1789.

Pada saat itu, gagasan tentang kekekalan materi atau massa sebenarnya sudah ada sejak zaman Yunani Kuno.

Banyak ilmuan di awal abad masehi hingga awal abad ke-18 juga memercayai bahwa materi adalah kekal.

Namun, bukti melalui percobaan ilmiah dan juga konsep kekekalan massa sebagai prinsip dasar ilmu fisika dan kimia baru digagas oleh Lavoisier.

Sehingga, hukum kekekalan massa sering disebut dengan Hukum Lavoisier.  

Penemuan hukum kekekalan massa oleh Lavoisier menjadi dasar stokiometri reaksi kimia dan juga pengembangan ilmu kimia.

Baca juga: Hukum Kekekalan Energi: Pengertian, Rumus, dan Penerapannya

Bunyi hukum kekekalan massa

Dilansir dari Lumen Learning, hukum kekekalan massa menyatakan bahwa massa dalam sistem yang terisolasi tidak diciptakan atau dimusnahkan oleh reaksi kimia maupun transformasi fisik.

Artinya massa adalah kekal, tidak dapat diciptakan ataupun dimusnahkan. Dalam reaksi kimia atau perubahan kimia, reaktan merupakan zat awal sebelum terjadinya reaksi. Adapun, produk adalah zat air setelah terjadinya reaksi.

Hukum kekekalan massa berbunyi:

“Massa zat sesudah dan sebelum reaksi adalah tetap”.

Artinya, total massa reaktan akan sama dengan total massa produk yang dihasilkan. Pada sistem apa hukum kekekalan massa dapat berlaku?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com